Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Sepanjang 2023, 9 Polisi Bertugas di Morotai Buat Pelanggaran, Satunya Dipecat Karena Kasus Narkoba

AKBP Agung Cahyono mengatakan, ada 9 oknum anggota polisi bertugas di Morotai, tahun 2023 terlibat pelanggaran disiplin, hingga Narkoba

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Cahyono, didampingi Wakapolres, Kompol Abdul Halim dan Kasat Reskrim, Iptu Ismail Salim, saat menyampaikan penanganan kasus sepanjang tahun 2023, Minggu (31/12/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kapolres Pulau Morotai, Maluku Utara, AKBP Agung Cahyono mengatakan, ada 9 oknum anggota polisi bertugas di Morotai, tahun 2023 terlibat pelanggaran disiplin, hingga Narkoba.

“ 9 personel buat pelanggaran,  kedisiplinan 7 personil, dan Kode etik 2 personil,"katanya, saat menyampaikan capaian kinerjanya selama 1 tahun, bertempat di Aula Kantor Polres Morotai, Desa Darame, Morotai Selatan, Minggu (31/12/2023).

Dijelaskannya, dari pelanggaran  anak buahnya itu, 7 personil pelanggaran kedisiplinan, sudah selesai disidangkan, sementara 2 personil pelanggaran kode etik.

Baca juga: Kembangkan Sektor Perikanan di Morotai, JICA Hibah Anggaran Rp 120 Miliar

"Satu oknum sudah dipecat karena terlihat Narkoba, dan satu masi dalam proses sidang,"jelasnya.

Menurutnya, itu semua sebagai komitmen penegak hukum, maka tidak hanya masyarakat ditindak jika melakukan masalah kriminal, melainkan anggota polri pun demikian.

"Sebagai penegakan hukum, baik pada masyarakat maupun personil itu sama, sesuai dengan komitmen Pak Kapolri dan Pak Kapolda, maka kita akan tindak tegas dan tidak memberikan kepada personel yang bermain-main dengan narkoba,"tegasnya mengakhiri.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved