Pulau Taliabu
Begini Tangggapan Sekertaris BKPSDMA Taliabu Soal Demo Guru-guru Tak Lolos PPPK
Sekertaris BKPSDMA Pulau Taliabu, Hermensi menemui massa aksi. Tuntutan mereka bakal disampaikan ke pimpinan
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Sekertaris BKPSDMA Pulau Taliabu, Hermensi menemui massa aksi.
Dia mengatakan, tuntutan peserta PPPK Guru yang tak lulus akan ditampung dan dilaporkan ke pimpinan.
Perihal nilai tes seleksi PPPK Guru di Pulau Taliabu 2023 yang dituntut dalam demo.
"Masukan-masukan yang ada, kami akan terima dan sampaikan ke pimpinan. Saya sekertaris di atas saya ada Kepala BKPSDMA, di atasnya saya juga Sekertaris Daerah dan di atasnya adalah Bupati Pulau Taliabu," ucap Hermensi, Selasa (2/1/2024).
Hermensi mengaku, dirinya sudah menghubungi Kepala BKPSDMA Taliabu, Surtiati Kene melalui telepon seluler.
Baca juga: Merasa Dicurangi saat Seleksi, Puluhan Peserta PPPK Palang Kantor BKPSDMA Taliabu
Agar dapat memberikan jawaban soal tuntutan para peserta PPPK Guru yang tidak lulus.
Akan tetapi, nomor pimpinannya itu berada diluar jangkauan atau belum aktif.
"Terimakasih, 15 menit sudah cukup untuk saya hubungi pimpinan saya, dan beberapa kali saya telpon tidak aktif," akunya.
Hermensi pun menyampaikan, belum bisa memberikan keterangan mengenai tuntutan massa aksi hari ini.
Sebab menurut dia, itu bukan kewenangannya untuk menjelaskan permasalahan teknis.
"Saya simpulkan bahwa, saya sekertaris BKPSDMA tidak punya kewenangan maupun teknis dan mekanisme yang bisa saya jawab," pungkasnya. (*)
| Buat SKCK di Polres Taliabu Bisa Via Aplikasi SuperApp PRESISI Polri |
|
|---|
| Polisi Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik di Desa Beringin Jaya Pulau Taliabu |
|
|---|
| Diduga Mabuk dan Tantang Bhabinkamtibmas Saat Pesta Joget, Pria di Taliabu Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Oknum Polisi Diduga Mabuk dan Ancam Wartawan, Kini Ditangkap Propam Polres Taliabu |
|
|---|
| Kapolres Taliabu AKBP Adnan Wahyu Minta Propam Usut Dugaan Ancaman Polisi ke Wartawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.