Halmahera Selatan
Atasi Polemik Seleksi PPPK 2024, Pemkab Halmahera Selatan Diminta Siapkan Regulasi
Komisi I DPRD Halmahera Selatan meminta pemerintah daerah menyiapkan regulasi yang secara spesifik mengatur adminstrasi seleksi PPPK
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Komisi I DPRD Halmahera Selatan meminta pemerintah daerah menyiapkan regulasi yang secara spesifik mengatur adminstrasi seleksi PPPK tahun 2024.
Hal ini dilakukan, agar mengatasi polemik sebagaimana terjadi dalam seleksi PPPK 2023 untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan atau Nakes.
"Ke depanya kami berharap Pemda dapat menyiapkan regulasi yang secara spesifik mengatur hal-hal yang berhubungan dengan PPPK," ujar Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Sagaf Hi Taha, Kamis (4/1/2024).
Menurut Sagaf, regulasi yang dimaksud juga harus mengatur masa kerja para honorer dengan detail.
Baca juga: Bassam Kasuba Jadi Pelatak Batu Pertama Pembangunan Masjid Ponpes Darussalam Halmahera Selatan
Misalnya, honorer yang pernah mengabdi di satu instansi kemudian berhenti lalu melanjutkan pengabdiannya di tahun berikut, maka harus ditelaah kembali.
"Kemudian ke depannya kami meminta BKPPD selaku panitia seleksi harus melakuan verifikasi (dokumen prlamar PPPK) bukan hanya secara adminstrasi, tapi harus secara faktual," tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah peserta PPPK Nakes melaporkan dugaan praktik maladminstrasi di Puskesmas Wayaua Bacan Timur dan Gandasuli Bacan Selatan.
Maladminstrasi ini menyangkut dugaan penerbitan SK bodong untuk membuka jalan kepada beberapa Nakes ikut seleksi PPPK 2023.
Padahal, beberapa Nakes tersebut disinyalir belum memenuhi syarat administrasi atau masa kerja mereka belum sampai 2 tahun. (*)
| Cabor Pobsi Resmi Terbentuk di Halmahera Selatan, Akbar Ahad Ditunjuk Jadi Ketua |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Perkuat Pasukan Hadapi Potensi Konflik Sosial |
|
|---|
| Jaksa dan Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp5,2 Miliar Kesbangpol Halsel |
|
|---|
| Warga Bokimiake Halmahera Selatan Swadaya Perbaiki Jembatan Ambruk Akibat Gempa |
|
|---|
| Pemkab Halsel dan FKUB Deklarasi Damai, Ini 5 Poin Kesepakatan Pemuka Agama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/04012023_Sagafhitaha0401202324.jpg)