Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Atasi Polemik Seleksi PPPK 2024, Pemkab Halmahera Selatan Diminta Siapkan Regulasi

Komisi I DPRD Halmahera Selatan meminta pemerintah daerah menyiapkan regulasi yang secara spesifik mengatur adminstrasi seleksi PPPK

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PERATURAN: Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Sagaf Hi Taha ketika memberi tanggapan polemik seleksi PPPK 2023, Kamis (4/1/2024). Ia meminta pemerintah daerah menyiapkan regulasi untuk seleksi PPPK 2024. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Komisi I DPRD Halmahera Selatan meminta pemerintah daerah menyiapkan regulasi yang secara spesifik mengatur adminstrasi seleksi PPPK tahun 2024.

Hal ini dilakukan, agar mengatasi polemik sebagaimana terjadi dalam seleksi PPPK 2023 untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan atau Nakes.

"Ke depanya  kami berharap Pemda dapat  menyiapkan regulasi yang secara spesifik mengatur hal-hal yang berhubungan dengan PPPK," ujar Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Sagaf Hi Taha, Kamis (4/1/2024).

Menurut Sagaf, regulasi yang dimaksud juga harus mengatur masa kerja para honorer dengan detail.

Baca juga: Bassam Kasuba Jadi Pelatak Batu Pertama Pembangunan Masjid Ponpes Darussalam Halmahera Selatan

Misalnya, honorer yang pernah mengabdi di satu instansi kemudian berhenti lalu melanjutkan pengabdiannya di tahun berikut, maka harus ditelaah kembali.

"Kemudian ke depannya kami meminta BKPPD selaku panitia seleksi harus melakuan verifikasi (dokumen prlamar PPPK) bukan hanya secara adminstrasi, tapi harus secara faktual," tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah peserta PPPK Nakes melaporkan dugaan praktik maladminstrasi di Puskesmas Wayaua Bacan Timur dan Gandasuli Bacan Selatan.

Maladminstrasi ini menyangkut dugaan penerbitan SK bodong untuk membuka jalan kepada beberapa Nakes ikut seleksi PPPK 2023.

Padahal, beberapa Nakes tersebut disinyalir belum memenuhi syarat administrasi atau masa kerja mereka belum sampai 2 tahun. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved