IB, Polisi Gadungan di Ternate Jadi Tersangka, Terbukti Lakukan Tindak Pidana Penipuan
Polisi gadungan di Kota Ternate, Maluku Utara resmi jadi tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana penipuan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo mengatakan.
IB, pria mengaku sebagai anggota Polisi alias Polisi Gadungan, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersebut karena IB dinilai terbukti, melakukan tindak pidana penipuan kepada ISW.
Yang aksinya itu IB lakukan saat keduanya, jalani hubungan spesial (berpacaran,red).
Baca juga: Setahun Menjalin Kasih, ISW Baru Tahu Ternyata Ditipu, Pacarnya Polisi Gadungan
"Kita langsung lidik usai terima laporan, dan saat ini IB sudah di tahan, "katanya, Selasa (9/1/2024).
Meski laporan awal adalah penipuan, namun setelah ISW memberikan keterangan belih lanjut.
Pihaknya justru sangkakan IB dengan 378 KUHP Pasal 6, tindak pidana kekerasan seksual.
"Sebelumnya, mereka ini sepasang kekasih, yang katanya pernah lakukan hubungan suami istri."
Baca juga: Partai Koalisi di Morotai Siap Hadiri Kampanye Anies-Muhaimin di Ternate
"Tapi begitu ISW tau kalau IB ini Polisi Gadungan, ISW langsung bikin laporan polisi, "ungkapnya.
Sembari menambahkan, motif IB dalam kasus ini adalah memikat wanita.
"Dia berpura-pura jadi Polisi untuk pacari wanita yang dia suka saja, "tandasnya singkat. (*)
Buka Sarasehan Kebudayaan 2025, Wagub Malut Sarbin Sehe Dorong Penetapan Cagar Budaya |
![]() |
---|
RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara: Organ Pasien Amputasi Harus Dikubur Bukan Dibuang |
![]() |
---|
RPJMD Tidore 2025–2029 Dievaluasi, Bappeda Malut Dorong Perencanaan Lebih Visioner dan Terukur |
![]() |
---|
Profil Ian Matheis, Advokat di Ternate yang Aktif Berikan Pelayanan dan Bantuan Hukum |
![]() |
---|
Cek di Sini, Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni Rute Ternate ke Makassar Sepanjang September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.