Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan Kejar Target, Dorong Belasan Desa Berubah Status Mandiri
Pemkab Halmahera Selatan kembali menyiapkan strategi baru untuk mendorong belasan desa maju berubah status
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan kembali menyiapkan strategi baru untuk mendorong belasan desa maju berubah status menjadi desa mandiri di tahun 2024 ini.
Sebelumnya, Pemkab tak mencapai target menaikkan Indeks Desa Membangun (IDM) sebagaimana termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2023.
Adapun 17 desa yang termuat dalam RPJMD 2023. Hanya saja, baru 2 desa yang berubah status desa mandiri, yaitu Desa Kampung Makian di Kecamatan Bacan Selatan dan Desa Laiwui di Kecamatan Obi.
"Untuk mengejar target tersebut, kita telah mengumpulkan seluruh stakeholder untuk mendukung kerja-kerja tim di lapangan," ujar Sekda Halmahera Selatan Safiun Radjulan, Selasa (9/1/2024).
"Kita berharap pada evaluasi kali ini dalam penyusunan RPJMD tahun 2024 bisa terpenuhi," sambungnya.
Baca juga: DPRD Desak Pemkab Halmahera Selatan Tuntaskan Pembangunan Jalan Pulau Makian dan RSP
Menurut Safiun, dirinya telah menggelar rapat bersama DPMD, Bappeda, Dinas Kominfo dan Bagian Tata Pemerintahaan dalam rangka pembahasan penyusunan kuesioner untuk melakukan evaluasi terhadap desa-desa kategori sangat tertinggal.
Oleh sebab itu, segala persyaratan penilaian untuk menuju desa mandiri, akan dinilai oleh tim bentukan pemerintah daerah.
"Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 di jelaskan bahwa desa mandiri merupakan desa yang mempunyai ketersediaan akses terhdap pelayanan dasar yang cukup, kemudian Infastruktur harus memadai, aksesibilitas tidak sulit, kemudian pelayanan umum juga harus bagus serta penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik," jelasnya.
Safiun menambahkan, saat ini ada 11 desa di Halmahera Selatan yang tercatat sebagai desa maju. 11 desa ini sedang didongkrak menjadi desa mandiri.
"Di evaluasi nanti kita lihat mana kekurangan yang perlu di intervensi Pemkab, tapi tidak menutup kemungkinan desa berstatus berkembang juga bisa naik ke level mandiri jika seluruh persyaratan memenuhi syarat," pungkasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.