Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Kata Wakapolda Maluku Utara, Polisi Jual Miras Disebut Penghianat

Kata Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Samudi, Polisi jual Miras disebut penghianat

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polda Maluku Utara
MIRAS: Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Samudi (kanan) saat didampingi Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan (kiri), Rabu (10/1/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Samudi menegaskan dirinya akan memberikan sanksi tegas.

Bagi oknum anggota Polisi di Maluku Utara terlibat dalam bisnis Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus.

"Saya tegaskan, jangan coba-coba anggota yang berbisnis barang haram itu."

Baca juga: BKN Warning Plt Gubernur Maluku Utara: Hati-hati Angkat dan Berhentikan Pejabat

"Jika ketahuan, saya pastikan yang bersangkuatn berhadapan dengan saya, "tegasnya, Rabu (10/1/2024).

Menurutnya, bisnis ini cukup menggiurkan, namun tak pantas dilakukan.

"Polisi lain basmi, ada Polisi lain jual, saya tidak mau seperti itu."

Baca juga: Wakapolda Maluku Utara: Jadikan Kotak Suara Istri Kedua, Marwah Polri di Situ

"Artinya apa, jangan sampai seorang berbuat, tapi dampaknya untuk semua."

"Jika hal seperti ini sampai terjadi, saya katakan yang bersangkutan adalah penghianat, "tandasnya singkat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved