Miras
Kata Wakapolda Maluku Utara, Polisi Jual Miras Disebut Penghianat
Kata Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Samudi, Polisi jual Miras disebut penghianat
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Samudi menegaskan dirinya akan memberikan sanksi tegas.
Bagi oknum anggota Polisi di Maluku Utara terlibat dalam bisnis Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus.
"Saya tegaskan, jangan coba-coba anggota yang berbisnis barang haram itu."
Baca juga: BKN Warning Plt Gubernur Maluku Utara: Hati-hati Angkat dan Berhentikan Pejabat
"Jika ketahuan, saya pastikan yang bersangkuatn berhadapan dengan saya, "tegasnya, Rabu (10/1/2024).
Menurutnya, bisnis ini cukup menggiurkan, namun tak pantas dilakukan.
"Polisi lain basmi, ada Polisi lain jual, saya tidak mau seperti itu."
Baca juga: Wakapolda Maluku Utara: Jadikan Kotak Suara Istri Kedua, Marwah Polri di Situ
"Artinya apa, jangan sampai seorang berbuat, tapi dampaknya untuk semua."
"Jika hal seperti ini sampai terjadi, saya katakan yang bersangkutan adalah penghianat, "tandasnya singkat. (*)
Polsek Oba Utara Tidore Tangkap Pengedar Cap Tikus Tujuan Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Siap Edar 30 Botol Cap Tikus, IRT Asal Manado Ditangkap Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Penggerebekan Tempat Produksi Cap Tikus di Halmahera Utara, Dua Pemilik Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Sita 59 Botol Cap tikus di KM Sabuk Nusantara 84 Rute Taliabu-Sanana |
![]() |
---|
Edarkan Cap Tikus, Tukang Ojek di Ternate Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.