Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

Ikram M Sangadji Pantau Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Nurweda Halmahera Tengah

Sebagai Kepala Daerah, Ikram M Sangadji pantau terus pembangunan rumah tidak layak huni di Desa Nurweda, Kecamatan Weda, Halmahera Tengah

Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Pemkab Halmahera Tengah
PROGRAM: Pj Bupati Halmahera Tengah, Ikram M Sangadji ikut pantau pembangunan program rumah tak layak huni di Desa Nurweda, Kecamatan Weda, Selasa (16/1/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Pj Bupati Halmahera Tengah, Ikram M Sangadji meninjau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Di Desa Nurweda, Kecamatan Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Selasa (16/1/2024).

Amatan TribunTernate.com, pada giat tersebut, Pj Bupati didampingi beberapa Pimpinan OPD.

Pada kesempatan itu, Ikram M Sangadji mengatakan, Pemkab Halmahera Tengah berkomitmen.

Baca juga: Partai Ummat dan Partai Garuda Halmahera Tengah Tak Ikut Kontestasi Pemilu 2024

Untuk membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), untuk warga miskin di Kota Weda.

"Ini komitmen saya, sebagai Kepala Daerah untuk kesejahteraan warga, "ungkapnya.

Dalam program ini, segala sesuatu ditanggung penuh oleh Pemkab Halmahera Tengah.

Baca juga: Pergi Pulang Pekerja Tambang di Desa Lelilef Halmahera Tengah Bikin Macet, Tuai Komentar Netizen

"Kami tanggung semisal bahan bangunan dan lain sebagainya, pemilik rumah tinggal terima bersaih, "jelasnya.

Sembari menambahkan, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) murni masuk lima program unggulan.

"Salah satunya mengentas kemiskinan, yang bukan program tertentu atau kelompok, "tandasnya singkat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved