Halmahera Tengah
Ikram M Sangadji Pantau Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Nurweda Halmahera Tengah
Sebagai Kepala Daerah, Ikram M Sangadji pantau terus pembangunan rumah tidak layak huni di Desa Nurweda, Kecamatan Weda, Halmahera Tengah
Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Pj Bupati Halmahera Tengah, Ikram M Sangadji meninjau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Di Desa Nurweda, Kecamatan Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Selasa (16/1/2024).
Amatan TribunTernate.com, pada giat tersebut, Pj Bupati didampingi beberapa Pimpinan OPD.
Pada kesempatan itu, Ikram M Sangadji mengatakan, Pemkab Halmahera Tengah berkomitmen.
Baca juga: Partai Ummat dan Partai Garuda Halmahera Tengah Tak Ikut Kontestasi Pemilu 2024
Untuk membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), untuk warga miskin di Kota Weda.
"Ini komitmen saya, sebagai Kepala Daerah untuk kesejahteraan warga, "ungkapnya.
Dalam program ini, segala sesuatu ditanggung penuh oleh Pemkab Halmahera Tengah.
Baca juga: Pergi Pulang Pekerja Tambang di Desa Lelilef Halmahera Tengah Bikin Macet, Tuai Komentar Netizen
"Kami tanggung semisal bahan bangunan dan lain sebagainya, pemilik rumah tinggal terima bersaih, "jelasnya.
Sembari menambahkan, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) murni masuk lima program unggulan.
"Salah satunya mengentas kemiskinan, yang bukan program tertentu atau kelompok, "tandasnya singkat. (*)
Polisi Sita Knalpot Racing Milik Pengendara di Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Edarkan Ganja dan Obat Hexymer, 2 Pria di Halmahera Tengah Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Tunggu Hasil Audit, Kasus Proyek Perumahan 100 Unit di Desa Lelilef Halmahera Tengah OTW Tersangka |
![]() |
---|
Area IWIP dan Weda Halmahera Tengah Jadi Target Polisi, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Izin Operasi Galian C di Desa Nusliko Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.