Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Update, Bripka FM Siap Kembalikan Uang, Dugaan Kasus Jual Beli Lahan di Morotai

Bripka FM, oknum Polisi di Polres Pulau Morotai, Maluku Utara sudah dipindah tugaskan dan mengaku siap kembalikan uang

|
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
HUKUM: Kasi Propam Polres Pulau Morotai, AKP Abdul Kadir Latupono saat memberikan keterangan disela-sela kerja, Rabu (17/1/2024) 

Atas itulah, ia berharap Bripka FM mengembalikan uang yang sudah diberikan itu.

Namun Bripka FM masih bersisikuh bahwa, tanah itu adalah miliknya.

"Saya minta pak Ari kembalikan uang Rp 65 juta, tapi Pak Ari tidak mau kembalikan, katanya itu pembelian sah, "ungkapnya.

Adanya peristiwa itu, ia lantas membuat laporan polisi, melalui SPKT bahkan ke Propam dengan harapan agar bisa dikembalikan.

"Saya tetap minta uang saya dikembalikan, saya sudah lapor di SPKT 2 kali terus di Propam dua kali,"tandasnya.

Terpisah Bripka FM, dikonfirmasi mengaku bahwa lahan tersebut adalah miliknya.

Baca juga: Propam Polres Morotai Dalami Dugaan Penelantaran Keluarga yang Dilakukan Bripka MRB

"Lahan itu memang milik saya. Lahan itu berukuran panjang 90 meter dan lebar 15 meter dengan harga Rp 60 juta."

"Itu disertai dengan bukti-bukti surat jual beli lahan sejak awal, jadi tidak ada yang namanya penipuan, "tepisnya.

Ia pun menegaskan, jika ada warga yang mengklaim lahan itu milik pribadinya maka ia mempersilahkan untuk digugat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved