10 Pria Diduga Dalam Pengaruh Minuman Keras Rudakpaksa Gadis 17 Tahun di Sula
Seorang gadis berusia 17 tahun di Kabupaten Sula, Maluku Utara, menjadi korban rudapaksa oleh 10 pria
Penulis: Randi Basri |
TRIBUNTERNATE.COM, SULA-Seorang gadis berusia 17 tahun di Kabupaten Sula, Maluku Utara, menjadi korban rudapaksa oleh 10 pria.
Polisi menduga pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras).
Kasus ini terungkap setelah korban dan orangtuanya melapor ke SPKT Polres Kepulauan Sula.
Kapolres Kabupaten Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto menyebut laporan kasus tersebut sudah diterima SPKT Polres.
Menurut Kodrat, saat ini korban tengah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reskrim Polres.
Hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku ini sudah saling mengenal dengan korban.
“Apalagi korban ini masih dibawa umur untuk itu kita akan pastikan lagi dan intens melakukan pemeriksaan,” ucapnya, Kamis (18/1/2024).
Lebih lanjut korban sendiri sudah dilakukan visum dan juga sudah diperiksa penyidik PPA Satreskrim.
Polisi saat ini masih lakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Dugaan sementara itu para pelaku lakukan aksi tersebut dikarenakan pengaruh minuman keras," katanya.
Dalam kasus ini juga Polres tengah menurunkan penyidik yang profesional untuk menanggani kasus tersebut.
“Nanti kita akan update perkembangannya sekarang penyidik terus dalami dan periksa saksi-saksi,” tandasnya.
Kronologi
Kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang gadis berusia 17 tahun terjadi pada Selasa (16/1/2024) sekira pukul 05:00 WIT, di Kecamatan Sulabesi Tengah, Kepulauan Sula.
Saat itu korban bersama dua teman, S dan A, hendak balik dari Desa Waiman menuju Desa Mangega, Kecamatan Sanana Utara.
Sesampainya di Desa Waiboga, mereka ditahan pacar korban berinisial IL bersama 9 rekannya yang tengah bersantai.
Setelah itu, korban dibawa IL ke pantai desa setempat diikuti rekan-rekannya.
IL lalu meninggalkan korban di situ, di mana korban lantas menjadi korban rudapaksa.
Setelah itu korban ditinggalkan dalam keadaan celana sobek. Kemudian korban ambil pakaian orang di sana dan pakai lalu menuju ke jalan menumpang dengan ojek menuju ke SPKT Sula.
Orang tua korban minta Polres setempat untuk bertindak dan memproses para pelaku.
Ini Agenda Menteri Kesehatan Budi Gunadi Selama Kunjungan Kerja di Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Larikan Diri Usai Jadi Tersangka, 2 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP Diburu Polres Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Proses Hukum Kasus Rudapaksa di Obi Halmahera Selatan Tetap Jalan |
![]() |
---|
Kapal Tujuan Fakfak Papau Barat Dievakuasi Tim SAR di Perairan Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.