Pulau Taliabu
Posbakum PN Bobong dan YBH Sipakale Malut Buka Layanan Hukum bagi Warga Taliabu Tak Mampu
Resmi teken MoU, Posbakum PN Bobong dan YBH Sipakale Maluku Utara (Malut) buka layanan hukum bagi warga Pulau Taliabu tak mampu
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pengadilan Negeri Bobong Kelas II, melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Bangun kerja sama dengan, Yayasan Bantuan Hukum Sipakale (YBHS) Maluku Utara (Malut).
Itu dibuktikan dengan penandatanganan MoU, bertempat di PN Bobong, Kamis (18/1/2024) kemarin.
Tujuan MoU adalah membantu warga di Pulau Taliabu kategori kurang mampu, untuk berkonsultasi hukum secara gratis.
Baca juga: Absensi Anggota DPRD Taliabu Jelang Pileg 2024 Disorot, Begini Penjelasan Taufik Toib Koten
Sebagaimana mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung nomor 1 Tahun 2014.
Tentang pemberian layanan hukum bagi warga tidak mampu, melalui Posbakum Pengadilan.
Ketua PN Bobong Kelas II, Suhendra Saputra menjelaskan, Posbakum dibentuk untuk.
Memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum.
"Serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan, oleh para pencari keadilan, "jelasnya.
Karena itu, Suhendra berharap, YBHS Maluku Utara dapat memberikan pelayanan maksimal.
Terkhusus kepada masyarakat semua golongan yang dianggap tidak mampu secara finansial.
Baca juga: Proses PAW Mendiang Samsuddin Aki Anggota DPRD Taliabu Tergantung Usulan Partai
"Tanpa melihat gender dan memberikan informasi maupun konsultasi dengan sebaik-baiknya kepada mereka, "pintanya.
Diketahui, kegiatan penandatanganan MoU dihadiri Sekertaris, para Hakim dan Pejabat Pembuat Komitmen PN Bobong.
Serta para Advokat Yayasan Bantuan Hukum Sipakale Maluku Utara yang terpilih. (*)
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Tragedi di Taliabu: Gadis Meninggal dalam Kebakaran Ternyata Korban Rudapaksa, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Hati-hati Ada Kabel Melintang di Pertigaan Jalan Gedung Hemungsia-sia Dufu Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Akses Warga Terganggu, Jalan di Taliabu Tergenang Akibat Hujan Deras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.