Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Mengenal Jenis 5 Surat Suara dalam Pemilu 2024, serta Tugas dan Wewenang Pengawas TPS/PTPS

Jelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, yuk kenali lima jenis surat suara yang perlu dicoblos pada hari H Rabu, 14 Februari 2024 nanti.

Kompas.com/Mahdi Muhammad
Ilustrasi surat suara dan kotak suara dalam Pemilu. 

2. Surat Suara Pemilu 2024 warna Kuning

Surat suara Pemilu 2024 warna berwarna kuning digunakan untuk mencoblos calon anggota DPR.

Surat suara untuk calon anggota DPR memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPR.

3. Surat Suara Pemilu 2024 warna Merah

Surat suara Pemilu 2024 warna berwarna merah digunakan untuk mencoblos calon anggota DPD.

Surat suara untuk calon anggota DPD memuat nomor, foto, dan nama calon anggota DPD.

Baca juga: Bayaran Pengawas TPS Pemilu 2024, Ini Rincian Honor Petugas Panwaslu Desa dan Kecamatan

Baca juga: Besaran Uang Transport Bimtek KPPS Pemilu 2024 Ternyata Berbeda-beda, KPU Beri Penjelasan

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Ini 3 Bacaan Doa Selamat agar Dijauhkan dari Pemimpin yang Zalim

4. Surat Suara Pemilu 2024 warna Biru

Surat suara Pemilu 2024 warna berwarna biru digunakan untuk mencoblos calon anggota DPRD provinsi.

Surat suara untuk calon anggota DPRD provinsi memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPRD provinsi.

5. Surat Suara Pemilu 2024 warna Hijau

Surat suara Pemilu 2024 warna berwarna hijau digunakan untuk mencoblos calon anggota DPRD kabupaten/kota.

Surat suara untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPRD kabupaten/kota.

PEMILU: Ilustrasi surat suara Pemilu hendak dimasukkan ke kotak suara.
PEMILU: Ilustrasi surat suara Pemilu hendak dimasukkan ke kotak suara. (Tribunnews.com)

Serba-serbi PTPS Pemilu 2024

Untuk pelaksanaan Pemilu 2024, KPU telah melakukan pelantikan Pengawas TPS atau PTPS beberapa waktu lalu.

Dilansir Kompas.com, tugas PTPS secara umum adalah memastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan kondusif dan sesuai aturan. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved