Pemilu 2024
Mengenal Jenis 5 Surat Suara dalam Pemilu 2024, serta Tugas dan Wewenang Pengawas TPS/PTPS
Jelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, yuk kenali lima jenis surat suara yang perlu dicoblos pada hari H Rabu, 14 Februari 2024 nanti.
Sementara itu, Pasal 94 Peraturan Bawaslu mengatur, koordinasi dan konsultasi hanya dilakukan untuk kepentingan penyelenggaraan atau penyelesaian permasalahan dalam bertugas.
Larangan dan wewenang PTPS Pemilu
PTPS Pemilu turut dibekali wewenang selama menjalani tugas dan kewajiban untuk mengawasi pemungutan suara di tingkat TPS. Bukan hanya wewenang, Pengawas TPS juga wajib menaati larangan yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu.
Dikutip dari Buku Saku PTPS Pemilu, berikut wewenang PTPS:
- Menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan, pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara
- Menerima salinan berita acara serta sertifikat pemungutan dan penghitungan suara
- Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, setiap Pengawas TPS dilarang untuk:
- Memengaruhi dan mengintimidasi pemilih dalam menentukan pilihannya
- Melihat pemilih mencoblos surat suara dalam bilik suara
- Mengerjakan atau membantu mempersiapkan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara
- Mengisi formulir pemungutan suara dan hasil penghitungan suara
- Mengganggu kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya
- Mengganggu pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara.
Gaji PTPS Pemilu 2024 diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5717/MK.302/2022, yakni berkisar Rp 750.000 hingga Rp 1.000.000.
Artikel ini tayang di Kontan.co.id
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.