Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Update! Jika Terbukti Doyan Kawin, Oknum Polisi Bertugas di Polres Morotai Ini akan Dipecat

Jika terbukti doyan kawin, oknum Polisi yang bertugas di Polres Pulau Morotai, Maluku Utara ini akan dipecat atau di PTDH

|
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
HUKUM: Kasi Propam Polres Pulau Morotai, AKP Abdul Kadir Latupono saat dikonfirmasi Wartawan di kantornya, Senin (29/1/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kasus oknum Polisi yang bertugas di Polres Pulau Morotai, inisial Bripda MRB.

Yang diadukan ke Propam Polres Morotai oleh istri keduanya, terus di dalami.

Itu diungkapkan Kasi Propam Polres Pulau Morotai, AKP Abdul Kadir Latupono, Senin (29/1/2024).

Dikatakan, beberapa hari kemarin, sejumlah personel Paminal Propam Polres Pulau Morotai.

Baca juga: Propam Polres Morotai Dalami Dugaan Penelantaran Keluarga yang Dilakukan Bripda MRB

Baru pulang dari Kepulauan Sula, guna mengusut dan mendalami kasus Bripda MRB.

"Kenapa kita ke Sula? Karena kita mau cari tahu, apakah benar, dia (Bripda MRB,red)."

"Punya istri disana atau tidak, karena laporan ini, yang masukkan istri keduanya, "ungkapnya.

Ditegaskan, jika kasus yang menimpa Bripda MRB terbukti, maka sanksinya adalah Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Kalau terbukti, dalam sidang kode etik, dan tidak bisa dipertahankan akan PTDH."

"Berdasarkan Pasal 13 sesuai dengan Perkap nomor 14 dan ada Perpol nomor 7."

"Apabila ada bersangkutan sesuai dengan Pasal yang telah ditentukan, maka kita akan pergunakan Pasal 13, "tegasnya

Seraya menyampaikan, akan diselidiki juga, adanya informasi Bripda MRB diduga telah menikah sebanyak 3 kali.

Diberitakan sebelumnya, oknum Polisi di berinisial Bripda MRB, dilaporkan ke Propam Polres Morotai.

Ia dilaporkan oleh istri keduanya, Fitri Ahmad yang didampingi YLBH Pualu Morotai, atas dugaan menelantarkan istri dan anak.

Fitri melalui YLBH Pulau Morotai, Aty Julianti menceritakan permasalahan yang dialami kliennya.

Awalnya, Fitri dan Bripda MRB menikah pada Februari 2023, namun belum lakukan prosesi nikah dinas.

Lantaran Bripda MRB kala itu tengah mengikuti pendidikan, setelah dinyatakan lulus sebagai Polisi.

Aty juga menjelaskan, selain menelantarkan klien dan anaknya.

Bripda MRB juga diduga menikah lagi, sehingga kliennya melaporkan juga atas masalah tersebut.

"Belakangan diketahui Bripda MRB sudah menikah lagi dengan orang pangeo, "jelasnya.

Padahal kata Aty, sesuai dengan keterangan kliennya, bahwa Bripda MRB awalnya bertanggung jawab.

Dibuktikan dengan setiap bulannya memberikan biaya, ke anaknya Rp 1 juta.

"Tapi saya mewakili klien saya, berharap agar laporan ini di proses, "pintanya.

Terpisah Kasi Propam Polres Pulau Morotai, AKP Abdul Kadir Latupono saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.

"Benar, ada laporan itu, mereka berdua belum melakukan pernikahan secara dinas."

"Dan itu sudah dipanggil, sudah dibuat pernyataan, dan kita akan proses, "ungkapnya.

Ditanya sesuai dengan pernyataan istrinya (Fitri), bahwa Bripka MRB sudah menikah lagi?

Baca juga: 4 Pejabat Tak Penuhi Syarat, Pemkab Morotai Perpanjang Pendaftaran Lelang Jabatan 2 OPD

"Kalau soal itu, sementara masih didalami laporannya. Jika benar adanya, prosesnya masuk etik,"tuturnya.

Diakuinya, selain Fitri, Bripda MRB juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Yang bersangkutan sudah kita panggil, dan sudah kita periksa juga, jadi dalam pengembangan, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved