Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Diimingi Permen, Kakek 70 Tahun di Ternate Cabuli Bocah Disabilitas, Polisi Jelaskan Kronologisnya

Kapolsek Ternate Utara Ipda Muchamad Arif Budiman pihaknya tengah menangani kasus dugaan pencabulan bocah disabilitas berusia 10 tahun.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
zoom-inlihat foto Diimingi Permen, Kakek 70 Tahun di Ternate Cabuli Bocah Disabilitas, Polisi Jelaskan Kronologisnya
Tribunternate.com
Seorang kakek berinisial ST (70) di Kota Ternate diduga melakukan pencabulan terhadap bocah disabilitas berusia 10 tahun di Ternate, Selasa (30/1/2024)

"Sudah tahap satu, semua sudah lengkap, kemarin kita konfirmasi dengan jaksa sudah tidak lagi kekurangan,” kata Arif.

Mantan Kapolsek Tidore itu juga mengaku semua berkasnya sudah lengkap, tetapi dari Jaksa mau tahap duanya setelah Pemilu ditakutkan nanti pas sidangnya di waktu pemilu.

"Jadi Jaksa minta tahap dua selesai Pemilu karena kita juga sibuk jaga TPS, jadi fokus dulu ke Pemilu,"ujarnya.

Lanjut Arif, tersangka atau terlapor wajib lapor seminggu dua kali, sebelumnya tersangka ini sudah di tahan namun alasan kesehatan sehingga dilakukan penangguhan.

"Kita lakukan penangguhan terhadap tersangka karena alasan kesehatan yang kurang baik,"tutur Arif.

Modus yang dilakukan oleh tersangka ini kata Arif, tersangka mengiming-ngiming uang jajan ternyata melakukan pelecehan.

"Jadi tersangka mengiming-ngiming ke korban sehingga dia melakukan pelecehan,"tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved