Diimingi Permen, Kakek 70 Tahun di Ternate Cabuli Bocah Disabilitas, Polisi Jelaskan Kronologisnya
Kapolsek Ternate Utara Ipda Muchamad Arif Budiman pihaknya tengah menangani kasus dugaan pencabulan bocah disabilitas berusia 10 tahun.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary

"Sudah tahap satu, semua sudah lengkap, kemarin kita konfirmasi dengan jaksa sudah tidak lagi kekurangan,” kata Arif.
Mantan Kapolsek Tidore itu juga mengaku semua berkasnya sudah lengkap, tetapi dari Jaksa mau tahap duanya setelah Pemilu ditakutkan nanti pas sidangnya di waktu pemilu.
"Jadi Jaksa minta tahap dua selesai Pemilu karena kita juga sibuk jaga TPS, jadi fokus dulu ke Pemilu,"ujarnya.
Lanjut Arif, tersangka atau terlapor wajib lapor seminggu dua kali, sebelumnya tersangka ini sudah di tahan namun alasan kesehatan sehingga dilakukan penangguhan.
"Kita lakukan penangguhan terhadap tersangka karena alasan kesehatan yang kurang baik,"tutur Arif.
Modus yang dilakukan oleh tersangka ini kata Arif, tersangka mengiming-ngiming uang jajan ternyata melakukan pelecehan.
"Jadi tersangka mengiming-ngiming ke korban sehingga dia melakukan pelecehan,"tandasnya. (*)
Pelaku Bakar Rumah di Desa Talo Taliabu Ditangkap, Polisi Ungkap Motif |
![]() |
---|
Kabarakan Rumah di Desa Talo Taliabu Ada Unsur Kesengajaan, Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ancam Ganti Semua Kepala Samsat karena Ini |
![]() |
---|
Jembatan Fangahu Taliabu Belum Diperbaiki Meski Terpasang Tanda 'Ada Pekerjaan' |
![]() |
---|
Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher: Mari Sama-sama Jaga Taman Woyogula |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.