Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Diimingi Permen, Kakek 70 Tahun di Ternate Cabuli Bocah Disabilitas, Polisi Jelaskan Kronologisnya

Kapolsek Ternate Utara Ipda Muchamad Arif Budiman pihaknya tengah menangani kasus dugaan pencabulan bocah disabilitas berusia 10 tahun.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
zoom-inlihat foto Diimingi Permen, Kakek 70 Tahun di Ternate Cabuli Bocah Disabilitas, Polisi Jelaskan Kronologisnya
Tribunternate.com
Seorang kakek berinisial ST (70) di Kota Ternate diduga melakukan pencabulan terhadap bocah disabilitas berusia 10 tahun di Ternate, Selasa (30/1/2024)

TRIBUNTERNATE.COM - Kapolsek Ternate Utara Ipda Muchamad Arif Budiman pihaknya tengah menangani kasus dugaan pencabulan bocah disabilitas berusia 10 tahun.

Pelaku sendiri diketahui merupakan seorang kakek berinisial ST (70) di Kota Ternate.

Terduga Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan mengiming-imingi korbannya uang dan permen.

Arif menjelaskan, peristiwa itu terjadi di salah satu kelurahan di Kecamatan Ternate Utara pada 15 Agustus 2023.

Di waktu itu korban awalnya tengah bermain di halaman rumahnya hingga didatangi oleh pelaku.

“Jadi korban ini sempat diiming-iming uang jajan sama permen, setelah korban menerima pemberian dari pelaku, pelaku langsung melakukan aksinya,” ucapnya, Selasa (30/1/2024).

Lebih lanjut Arif mengaku, belakangan ST dicurigai sebagai pelaku, lantaran ibu korban mengetahui pasca anaknya menceritakan kejadian tersebut.

Dari situ orang tua korban langsung datang lapor ke Polsek, dengan laporan itu dan menghindari pelaku diamuk massa, akhirnya pelaku diamankan ke Polsek.

Saat diamankan pelaku diperiksa dan sampai saat ini belum ditahan namun pelaku wajib lapor.

Baca juga: Terungkap Identitas Mayat Mengapung di Perairan Kayoa, Ternyata Kakek Terjatuh dari Speedboat

Kondisi korban dalam kasus ini.

Korban sendiri atas kejadian ini polisi langsung melakukan visum usai adanya aduan pada orang tua korban.

Kapolsek juga menyebut, pihaknya juga sudah mintai keterangan terhadap orang tua korban.

Selain itu pemeriksan pada saksi-saksi lain, disamping itu penyidik juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani korban.

Dikarena penyidik kesulitan untuk mendalami keterangan korban. Karena anaknya pemalu dan bisu (tunawicara) sehingga harus berkoordinasi dengan dinas terkait.

Status kasusnya hingga saat ini Kapolsek menjelaskan kasus ini berkasnya sudah tahap satu dan sudah lengkap berkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved