Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi di Ternate Ditikam Istri ke 3, Poengky Indarti: Kasus Ini Memalukan Institusi Polri

Menurut Kompolnas RI, kasus penikaman Aipda M di Kota Ternate, Maluku Utara yang dilakukan istri ke 3 adalah kasus yang memalukan institusi Polri

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
HUKUM: Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti saat memberi keterangannya belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, kembali menyoroti sebuah kasus di Kota Ternate.

Kasus itu adalah tindak pidana penikaman, yang dialami Aipda M yang dilakukan istri ke 3 belum lama ini.

Menganai kasus ini, Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti memberikan komentarnya.

Menurutnya, dalam kasus ini, ada dua hal yang menjadi perhatiannya.

Baca juga: Wanita Simpanan Tikam Oknum Anggota Polisi di Ternate Akibat Terbakar Cemburu

Pertama, penikaman Aipda M dilakukan oleh istri ke 3. Kedua, seorang anggota Polisi memiliki 3 istri.

"Kalau kami, kami dorong dua hal ini untuk jadi perhatian Polres, "katanya, Rabu (31/1/2024).

Proses pidana berupa lidik sidik kasus penikaman, dan juga proses pemeriksaan kode etik kepada Aipda M.

Yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dengan memiliki tiga orang istri.

Pemeriksaan kode etik oleh Propam perlu mendalami, apakah ada dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Yang dilakukan Aipda M terhadap istri ketiganya, sehingga yang bersangkutan melakukan KDRT.

"Jika benar ada dugaan Aipda M melakukan KDRT, kami minta yang bersangkutan diproses pidana, "tegasnya.

Karenanya ia berharap, kasus ini diproses dengan dukungan Scientific Crime Investigation.

Sehingga hasilnya valid dan hasilnya juga disampaikan secara transparan, agar ada efek jera.

Baca juga: Seorang Santri di Ternate Diserang OTK, Tangan Korban Patah

Dan perlu digaris bawahi, kasus ini memalukan dan mencoreng nama baik institusi Polri.

"Kami berharap tidak ada lagi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di lingkup anggota Polri."

"Atasan langsung Aipda M perlu mengawasi anak buah, agar tidak lakukan pelanggaran kode etik maupun pidana, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved