Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Rincian Tugas Ketua KPPS Pemilu 2024 Sebelum, Saat, dan Sesudah Hari H Pencoblosan

Simak rincian tugas Ketua KPPS sebelum, saat, dan sesudah hari H pencoblosan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

TribunJabar.id/Gani Kurniawan
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2014 mengenakan pakaian khas pejuang 

- Memanggil pemilih berdasarkan nomor urut kedatangan yang telah dituliskan pada Model C6, dan memisahkan Model C6 berdasarkan jenis kelamin.

- Menandatangani surat suara.

- Memberikan lima jenis surat suara kepada pemilih.

- Apabila terdapat surat suara rusak atau salah coblos, Ketua KPPS memberikan surat suara pengganti kepada pemilih paling banyak satu kali.

4. Rapat Penutupan Pemungutan Suara

- Pada pukul 12.00 waktu setempat, Ketua KPPS mengumumkan pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Khusus Tambahan (Model A.T Khusus KPU) mulai dapat memberikan suaranya, sepanjang surat suara masih tersedia.

- Pada pukul 13.00 waktu setempat, Ketua KPPS mengumumkan bahwa Pemungutan Suara telah selesai, dan hanya memberikan kesempatan kepada pemilih yang telah hadir di TPS dan sedang menunggu giliran untuk memberikan suara.

Tugas Ketua KPPS pada Penghitungan Suara

1. Ketua KPPS dibantu Anggota KPPS:
- Mengatur tempat dan perlengkapan rapat penghitungan suara.

- Memasang Formulir Model C1 Plano di papan pengumuman.

- Mengatur keperluan administrasi penghitungan suara, yaitu formulir pemungutan dan penghitungan suara, sampul kertas/kantong plastik, serta segel pemilu, dan peralatan lainnya.

- Menempatkan kotak suara di dekat meja Ketua KPPS serta menyiapkan kuncinya.

- Ketua KPPS mempersilakan anggota KPPS, Saksi dan Pengawas TPS untuk menempati tempat duduk yang telah disediakan.

- Ketua KPPS memastikan bahwa saksi yang hadir dalam rapat penghitungan suara telah menyerahkan surat mandat.

- Ketua KPPS mengatur pembagian tugas anggota KPPS demi kelancaran pelaksanaan rapat Penghitungan Suara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved