Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Rincian Tugas Ketua KPPS Pemilu 2024 Sebelum, Saat, dan Sesudah Hari H Pencoblosan

Simak rincian tugas Ketua KPPS sebelum, saat, dan sesudah hari H pencoblosan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

TribunJabar.id/Gani Kurniawan
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2014 mengenakan pakaian khas pejuang 

- Surat pemberitahuan selambat-lambatnya 3 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara.

3. Gladi Bersih Pemungutan dan Penghitungan Suara:

- Ketua KPPS menjelaskan kedudukan dan tugas masing-masing anggota KPPS sesuai bimbingan teknis yang dilakukan oleh PPS.

- Ketua KPPS berkonsultasi kepada PPS untuk memperoleh menjelaskan mengenai permasalahan yang tidak/belum dipahami dalam pelaksanaan gladi bersih.

- Ketua KPPS menjelaskan kepada anggota KPPS tentang perlunya memberikan bantuan bagi pemilih penyandang cacat, tata cara penggunaan alat bantu coblos tunanetra/template, dan kebebasan pemilih untuk memilih pendamping menuju bilik suara dengan mengisi formulir Model C3.

Baca juga: Dipakai KPPS, Simak Link Download Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 dan Cara Daftar Akun Sirekap Mobile

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Ini 3 Bacaan Doa Selamat agar Dijauhkan dari Pemimpin yang Zalim

Baca juga: Mekanisme Pindah TPS Pemilu 2024: Diperpanjang hingga 7 Februari, Jumlah Surat Suara yang Didapat

PEMILU: Ilustrasi surat suara Pemilu.
PEMILU: Ilustrasi surat suara Pemilu. (Tribunnews.com)

Tugas Ketua KPPS pada Hari H Pencoblosan

1. Persiapan Pemungutan Suara
- Ketua dan Anggota KPPS harus sudah datang di TPS selambat-lambatnya pukul 06.00 waktu setempat.

- Ketua KPPS memberi penjelasan kepada anggota KPPS mengenai pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, serta pembagian tugas anggota KPPS.

2. Rapat Pemungutan Suara

- Ketua KPPS membuka rapat pemungutan suara tepat pukul 07.00 waktu setempat apabila pemilih dan/atau saksi sudah hadir.

- Setelah membuka Rapat Pemungutan Suara, Ketua KPPS memandu pengucapan sumpah/janji Anggota KPPS

- Ketua KPPS membuka Kotak Suara serta memeriksa Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara:

- Ketua KPPS dibantu oleh Anggota KPPS melakukan pengecekan surat suara

- Menjelaskan tata cara pemberian suara kepada pemilih dan saksi

3. Pemungutan Suara

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved