Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Simak Rincian Tugas KPPS 1 Sampai 7 dan Link PDF Buku Panduannya

Pemilu 2024 digelar serentak pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang, simak rincian tugas KPPS 1 sampai 7, lengkap dengan link PDF buku panduannya.

KOMPAS.com/Mutia Fauzia
ILUSTRASI Contoh surat suara yang digunakan dalam simulasi pemungutan suara di Kantor KPU RI, Selasa (22/3/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 akan digelar secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang, simak rincian tugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS 1 sampai 7, lengkap dengan link PDF buku panduannya.

KPPS sendiri adalah bagian dari Badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu 2024 yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Anggota KPPS nantinya akan bertugas di TPS saat Pemilu 2024 diselenggarakan.

Sebanyak 7 petugas KPPS akan ditempatkan di setiap TPS dengan rincian, 1 orang merangkap ketua dan 6  lainnya menjadi anggota.

Saat ini, total sudah ada sekitar 5,7 juta orang yang terdaftar sebagai petugas KPPS untuk Pemilu 2024.

Diketahui, KPPS bertugas selama satu bulan mulai dari 25 Januari sampai 25 Februari 2024.

Petugas KPPS tidak bisa menjadi petugas tetap di setiap Pemilu.

Hal ini berarti, setiap ada perhelatan pemilu maka harus daftar lagi dari awal untuk mengikuti seleksi sebagai petugas KPPS.

Mengacu pada SK Menkeu Nomor S-647/MK.02/MK/2022, gaji KPPS akan cair satu bulan masa kerjanya selesai. 

Dengan kata lain, jika mulai masa kerja pada 25 Januari 2024 maka pencairan bisa dilakukan setelah tanggal 25 Februari 2024.

Petugas KPPS mengenakan baju oranye bak tahanan pada Selasa (8/12/2020).
Petugas KPPS mengenakan baju oranye bak tahanan pada Selasa (8/12/2020). (TribunSolo.com/Istimewa)

Baca juga: Masa Kerja KPPS Pemilu 2024 Satu Bulan, Gaji Naik dari Pemilu 2019, Ada Santunan Kecelakaan Kerja

Baca juga: Mengenal Jenis 5 Surat Suara dalam Pemilu 2024, serta Tugas dan Wewenang Pengawas TPS/PTPS

Baca juga: Sudah Mulai Bertugas, Petugas KPPS Pemilu 2024 Dapat Bayaran Segini, Cek Jadwal Pencairan Gaji

Baca juga: Pemilih Pemula, Simak Tata Cara Mencoblos di Hari H Pemilu 2024, Jangan Lupa Bawa Surat Undangan

Sebagai informasi, petugas KPPS di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah tujuh orang, dengan susunan satu ketua merangkap anggota serta enam anggota.

Sehingga, muncul istilah KPPS 1, KPPS 2, KPPS 3, KPPS 4, KPPS 5, KPPS 6, dan KPPS 7.

Sebelum mendaftar, ada baiknya kita mengetahui apa saja tugas KPPS 1 sampai 7.

Jika perlu, kita dapat mengunduh berkas PDF buku panduan KPPS Pemilu 2024 yang disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tugas KPPS 1 sampai 7 Pemilu 2024

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved