Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

DPRD Taliabu Minta BPK Maluku Utara Audit Dana Pinjaman Tahun 2022 Sebesar Rp 115 Miliar

DPRD Pulau Taliabu meminta kepada BPK Maluku Utara untuk audit dana pinjaman tahun 2022 sebesar Rp 115 Miliar

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
PENEGASAN: Anggota Fraksi Pembaharuan DPRD Pulau Taliabu, Pardin Isa saat diwawancarai belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Anggota DPRD Pulau Taliabu kembali membahas tentang, pinjaman daerah sebesar Rp 115 Miliar pada tahun 2022.

Lembaga perwakilan rakyat itu meminta BPK Maluku Utara, untuk lakukan audit dana tersebut.

Sehubungan dengan saat ini, BPK Maluku Utara sedang melakukan kegiatan audit dilingkungan Pemkab Pulau Taliabu.

Anggota Fraksi Pembaharuan DPRD Pulau Taliabu, Pardin Isa menyampaikan.

Baca juga: Ricky Chairul Richfat: Sejauh Ini, Pemeriksaan BPK Maluku Utara di Halmahera Timur Berjalan Baik

Pernyataan itu disampaikan agar dapat, mengetahui sejauh mana realisasi dana itu di lapangan.

"Terutama Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, dipastikan agar berikan keterangan dan bukti penggunaan yang seterang-terangnya ke BPK, "tegasnya, Senin (5/2/2024).

Menurutnya, fraksi pembaharuan DPRD Pulau Taliabu bakal menindaklanjuti analisa dana pinjaman tersebut.

Sampai pada akhir pada laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ).

"Khusus fraksi kami di DPRD, akan mengungkap alokasi, pemanfaatan, bahkan mungkin indikasi penyimpangan dana itu, "pungkasnya.

Baca juga: KPU Taliabu Belum Terima Dana Hibah Pilkada 2024, Jumlahnya Rp 22 Miliar Lebih

Diketahui, pinjaman daerah sebesar Rp 115 Miliar dipinjam pada akhir tahun 2022 lalu.

Dana itu diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, pasar dan pelabuhan.

Dana ini dipinjam Pemkab Pulau Taliabu ke Bank Maluku Maluku Utara, yang disetujui DPRD Pulau Taliabu. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved