Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

BKN Blokir Data Kepegawaian Pemprov Maluku Utara, Ini Masalahnya

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI diketahui telah memblokir data kepegawaian Pemprov Maluku Utara.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Penjelasan Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, atas data kepegawaian Pemprov Maluku Utara yang diblokir BKN RI. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI diketahui telah memblokir data kepegawaian Pemprov Maluku Utara.

Informasi dihimpun Tribunternate.com, pemblokiran data kepegawaian Pemprov Maluku Utara dampak dari pelantikan pejabat eselon II, III dan IV pada Januari dan Februari ini yang diduga tak sesuai prosedur.

Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, saat dikonfirmasi hal tersebut mengaku, benar adanya pemblokiran data kepegawaian itu sesuai surat  tebusan yang sudah  Ia terima dari BKN.

"Jadi data kepegawaian biasa diblokir ini karena harus adanya informasi terlebih dulu sesuat kegiatan yang berkaitan dengan kepegawaian, makanya saat Plt Kepala BKD Idwan Asbur sedang menghadiri acara bersama dengan BKN di Bali," ucap dia, Selasa (6/2/2024) di Sofifi.

Menurut Sekprov, kemungkinan dalam pertemuan kegiatan tersebut bersama BKN, Plt Kepala BKD bisa menyampaikan seputaran hal tersebut dan memberikan penjelasan seputaran kegiatan kepegawaian di Pemprov Maluku Utara.

"Harus ada tindaklanjuti penyampaian ke BKN terkait apa yang telah kita laksanakan, sehingga itu saya akan tetap menunggu informasi selanjutnya bagaimana dari Plt Kepala BKD ini dari hasil pertemuan tersebut," ujarnya.

Baca juga: Maluku Utara Provinsi dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia Tahun 2023, Apa Sumbernya?


Lanjutnya, penyebab terjadinya pemblokiran data kepegawaian oleh BKN ini, karena adanya beberapa pelaporan pejabat yang dimutasikan dalam pelantikan itu ke KASN.

"Jadi kita sebelumnya pernah seperti itu terjadi pemblokiran data pegawai, namun kita ketemu BKN kemudian beri penjelasan yang baik akhirnya pemblokiran data bisa dibuka lagi," jelasnya.

Ditanya pemblokiran data ini akan berlangsung lama, Sekprov mengaku tidak, karena setelah adanya penyampaian dari daerah terkait maka akan kembali dibuka.

"Jadi saya juga belum tahu kapan data ini sudah mulai diblokir oleh BKN, tetapi yang saya tahu itu sudah diblokir," katanya.

Sementara Plt BKD Maluku Utara, Idwan Asbur mengatakan, tidak ada pemblokiran data kepegawaian oleh BKN.

"Tidak ada pemblokiran dari BKN, nanti BKN menyurat ke Plt Gubernur lagi seperti apa, nanti kita lihat ke depan," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved