Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Update Kasus Oknum Polisi Beristri Tiga dì Ternate hingga Berujung Pemecatan

Iptu Bondan Manikotomo menyebut laporan oknum polisi berinisial Aipda M diduga ditikam istri ketiganya terus diproses.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo, Rabu (7/2/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo menyebut laporan oknum polisi berinisial Aipda M diduga ditikam istri ketiganya terus diproses.

“Kasus itu terus diproses dan saat ini masih tahap penyelidikan,” kata Bondan, Rabu (7/2/2024).

Lanjut dia mengatakan, kasus ini setelah  dilaporkan penyidik maka akan memanggil para saksi-saksi untuk dimintai keterangan termasuk pelapor Aipda M.

Sementara terlapor AT istri ketiga dari Aipda M ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan atas kasus yang dilaporkan Aipda M.

“Nanti kita jadwalkan panggil AT untuk dimintai keterangan,” ucapnya.

Bahkan Kasat mengaku dalam aturan anggota Polisi walaupun nikah sirih dalam hukum itu hitungannya tidak nikah, kecuali nikah dinas.

Baca juga: Bawaslu Tidore Pastikan Pengawasan Pungut Hitung Tanpa Hambatan

Untuk itu kasus Aipda M ini AT bukan status istri walaupun nikah sirih secara agama sah namun aturan Polri tidak sah.

Akan tetapi dalam waktu dekat penyidik akan jadwalkan untuk memanggil AT selaku terlapor.

“Dalam waktu dekat kita akan panggil yang bersangkutan untuk mintai keterangan, saat ini sudah ada satu orang saksi kita sudah periksa,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved