Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Pemkab Halmahera Selatan Dapat Kucuran DAK sebesar Rp 290,9 Miliar, Jatah Kesehatan Paling Banyak

Pemkab Halmahera Selatan tahun ini mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp 290,9 miliar.

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Plt Kepala BPKAD Halmahera Selatan Farid Husen ketika menjelaskan transfer DAK dari pemerintah pusat, Kamis (8/2/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan tahun ini mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar  Rp 290,9 miliar.

Dana ratusan miliar itu, terdiri dari DAK fisik Rp 121,4 miliar dan DAK non-fisik sebesar Rp 169,5 miliar.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Farid Husen, mengatakan DAK non fisik Rp 169,5 miliar tidak hanya melekat di Dinas Kesehatan.

Menurut dia, dana tersebut juga terbagi ke bantuan opersional satuan pendidikan senilai Rp 60,6 miliar, tunjangan guru ASN daerah Rp 49,7 miliar, operasional keluarga berencana Rp 8,9 miliar, PPA Rp 406 juta, fasilitasi penanaman modal Rp 396 juta, serta ketahanan pangan dan pertanian Rp 546 juta.

"Nah untuk di Dinas Kesehatan itu ada Bantuan Opersional Kesehatan (BOK) Rp 48,7. Jadi saya klarifikasi di pemberitaan sebelimnya bahwa DAK non fisik Rp 169,5 miliar tidak hanya di Kesehatan," ujar Farid, Kamis (8/2/2024)

Selanjutnya Farid menyebut DAK fisik Rp 121,4 miliar tersebut melakat di Dinas Pendidikan Rp 15,4 miliar, Dinas Kesehatan Rp 35,4 miliar, bidang jalan Rp 20,5 miliar, bidang irigasi Rp 15,9 miliar dan bidang pertanian Rp 34 miliar lebih.

Baca juga: DPRD Minta Bupati Halmahera Selatan Dorong Kades Botang Lomang Fasilitasi Meteran Lampu

Menurut dia, Pemkab Halmahera Selatan menggunakan apilikasi OM-SPAM sebagai sarana pengajuan persayaratan transfer DAK fisik oleh pemerintah pusat.

Meski begitu, belum dapat dipastikan apakah transfer dana tersebut dilakukan secara bertahap atau sekaligus.

"Tahun lalu itu transfer tiga kali tahap, tapi ada juga polanya (transfer) sekaligus. Itu kayak pengadaan, kalau sudah ada berita acara maka dibayar satu kali. Kalau bangun fisik, itu transfer bertahap," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved