Sofifi
Sampai Februari 2024, Tak Satu Pun OPD Pemprov Maluku Utara Lakukan Giat Lelang Proyek, Kenapa?
Sampai Februari 2024, tidak ada satu pun orfanisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Maluku Utara yang lakukan giat lelang proyek
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNETERNATE.COM, SOFIFI - Sampai Februari 2024, OPD di Pemprov Maluku Utara belum melakukan lelang proyek.
Menanggapi hal tersebut, Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir menjelaskan, proses lelang proyek bisa dilakukan atas dasar pengajuan OPD masing-masing ke BPBJ.
"Padahal lelang dini itu sebenarnya sudah bisa dilakukan oleh BPBJ, namun sejauh ini belum dilakukan, apakah OPD sengaja menunggu dokumen APBD tahun ini?, "ucapnya baru-baru ini di Sofifi.
Lanjutnya, kenapa bisa dikatakan OPD lingkup Pemprov Maluku Utara menunggu sampai adanya dokumen APBD tahun ini selesai dievaluasi?.
Baca juga: Jainal Samad: Pelantikan Pejabat Eselon II, III dan IV Lingkup Pemprov Maluku Utara Berbau Politik
Karena OPD-OPD sangat menginginkan adanya nilai pasti, dalam hasil lelang proyek tersebut.
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Komitmen Tuntaskan Tunggakan Gaji Guru PPPK
"Artinya mereka (OPD,red) menunggu Dokumen Penyusunan Anggaran (DPA), setelah itu mungkin ikut lelang, "jelasnya.
Sementara Plt Kepala BPBJ Setda Pemprov Maluku Utara, Farid Hasan mengaku, sejauh ini OPD-OPD juga belum melakukan pengisian sistem informasi rencana pengadaan (Sirup) dalam proses lelang proyek.
"Sejauh ini masih kosong pendaftaran Sirup oleh OPD, yang ada di Pemprov Maluku Utara, "pungkasnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.