Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pemprov Maluku Utara Komitmen Tuntaskan Tunggakan Gaji Guru PPPK

Pemprov Maluku Utara berkomitmen untuk menuntaskan tunggakan gaji guru PPPK yang belum terbayar sejak Oktober 2023

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
KEBIJAKAN: Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali saat diwawancarai disela-sela kerja belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali tetap berkomitmen membayar tunggakan gaji guru PPPK.

"Soal ini, sebelumnya saya sudah sampaikan ke Sekprov. Jika aturan mengiakan, makan harus dibayar secepatnya, "ungkapnya baru-baru ini.

Tetapi dalam perjalanan menganalisa sejumlah regulasi, ternyata Pemerintah Pusat yang berkewajiban bayar gaji guru PPPK.

Baca juga: Eka Dahliani Abusama: Utang Bawaan Dinas PUPR Maluku Utara Harus Diselesaikan

"Nanti kita lihat aturan dulu, meski tunggakan gaji ini terhitung sejak Oktober 2023 sampai sekarang, "ujarnya.

Baca juga: Jainal Samad: Pelantikan Pejabat Eselon II, III dan IV Lingkup Pemprov Maluku Utara Berbau Politik

Yang pasti, guru PPPK ink sudah diterima mengabdi ke daerah, tetap sebagian besar hak-hak belum terpenuhi.

Olehnya itu, selaku Kepala Daerah, ia meminta Sekprov untuk segera lakukan tindak lanjut.

"Intinya Pemprov Maluku Utara siap menyelesaikan pembayaran hak/gaji guru PPPK, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved