Sofifi
Pemprov Maluku Utara Komitmen Tuntaskan Tunggakan Gaji Guru PPPK
Pemprov Maluku Utara berkomitmen untuk menuntaskan tunggakan gaji guru PPPK yang belum terbayar sejak Oktober 2023
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali tetap berkomitmen membayar tunggakan gaji guru PPPK.
"Soal ini, sebelumnya saya sudah sampaikan ke Sekprov. Jika aturan mengiakan, makan harus dibayar secepatnya, "ungkapnya baru-baru ini.
Tetapi dalam perjalanan menganalisa sejumlah regulasi, ternyata Pemerintah Pusat yang berkewajiban bayar gaji guru PPPK.
Baca juga: Eka Dahliani Abusama: Utang Bawaan Dinas PUPR Maluku Utara Harus Diselesaikan
"Nanti kita lihat aturan dulu, meski tunggakan gaji ini terhitung sejak Oktober 2023 sampai sekarang, "ujarnya.
Baca juga: Jainal Samad: Pelantikan Pejabat Eselon II, III dan IV Lingkup Pemprov Maluku Utara Berbau Politik
Yang pasti, guru PPPK ink sudah diterima mengabdi ke daerah, tetap sebagian besar hak-hak belum terpenuhi.
Olehnya itu, selaku Kepala Daerah, ia meminta Sekprov untuk segera lakukan tindak lanjut.
"Intinya Pemprov Maluku Utara siap menyelesaikan pembayaran hak/gaji guru PPPK, "pungkasnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.