Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

596 Lembar Surat Suara Kelebihan dan Rusak Pemilu 2024 di Morotai Dimusnahkan

Sebanyak 596 lembar surat suara kelebihan dan rusak Pemilu 2024 di Pulau Morotai, Maluku Utara dimusnahkan

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PEMILU: Proses pemusnahan surat suara lebih dan rusak Pemilu 2024 di Pulau Morotai, Selasa (13/2/2024) 

Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abas mengatakan pihaknya dari kabupaten, kecamatan hingga tingkat desa.

Sangat siap menjalankan dan mensukseskan Pemilu 2024 secara serentak, Rabu (14/2/2024) besok.

"Kami ucapkan terima kasih kepada pihak keamanan TNI-Polri dan Bawaslu."

"Yang turut hadir dalam Kegiatan pemusnahan surat suara pemilihan umum saat ini, "ucapnya.

Irwan menambahkan, pemusnahan kelebihan surat suara dan surat suara rusak pemilu 2024 sesuai Putusan KPU 1395 tahun 2023.

Baca juga: Pastikan Warga Morotai Salurkan Hak Pilih di Pemilu 2024, Ramla Molle Sambangi kantor Dukcapil

Tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum, mulai dari pendistribusian sampai dengan hari H-1 pemungutan suara sudah harus dimusnahkan.

Kemudian terkait jumlah jenis surat suara yang diterima KPU, sesuai dengan DPT Pulau Morotai 53.676.

Yang sudah termasuk cadangan 2 persen, dari seluruh jenis surat suara yang sama. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved