Penimbunan BBM Subsidi Demi Keuntungan Pribadi di Ternate Naik Status
Iptu Bondan Manikotomo menyebut kasus dugaan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalait di SPBU Kalumata di gelar
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Kasat Reskrim, Iptu Bondan Manikotomo menyebut kasus dugaan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalait di SPBU Kalumata di gelar naik ke tahapan penyidikan.
Kasat mengaku, gelar perkara dari penyelidikan ke penyidikan ini, pasca penyidik Satreskrim Polres Ternate memeriksa 11 saksi.
"Kasus Mafia BBM bersubsidi ini sudah naik penyidikan, setalah 11 saksi diperiksa.
Jadi 11 saksi itu sudah termasuk manager dan petugas serta para pelaku pengecer,” ucap Iptu Bondan Manikotomo, Rabu (28/2/2024).
Bondan mengaku, di tahapan penyidikan tersebut, penyidik belum dapat menetapkan tersangka.
Baca juga: Polisi Periksa Admin Status Ternate, Kasat: Kado Tersangka Menunggu Gelar
Karena masih membutuhkan 1 saksi, yakni saksi ahli BBM Migas. Sebab saksi ahli pidana tidak dapat memberikan kesimpulan.
"Jadi kita (penyidik) masih jadwalkan minta saksi ahli BBM Migas yang ada di Jakarta. Kalau sudah maka gelar perkara tersangka segera dilakukan," jelasnya.
Sebelumnya, tim Intel Polres dan Satreskrim Polres Ternate berhasil membekuk pengecer BBM subsidi.
Kolaborasi itu meringkus tiga terduga pelaku mafia BBM di depan kantor Polsek Ternate Selatan dan sejumlah barang bukti berupa jerigen ukuran 25 liter berisikan BBM bersubsidi jenis Pertalait.
Kasus 90 Ribu Ton Ore Nikel di Halmahera Timur, Dirut PT WKM Bakal Diperiksa di Jakarta |
![]() |
---|
Cuaca Kota Ternate, Selasa 30 September 2025: BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Beberapa Kecamatan |
![]() |
---|
Cuaca Maluku Utara Besok Rabu 1 Oktober 2025, BMKG Prediksi Halmahera Utara Hujan Sedang |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Maluku Utara 30 September 2025: Hujan di Ternate hingga Halmahera, Sula Cerah |
![]() |
---|
Plt Kadinsos Maluku Utara: Tim Reaksi Cepat Siap Tangani Pasien Tidak Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.