Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

TAPD dan Banggar DPRD Maluku Utara Rapat Evaluasi APBD Tahun 2024

Tim TAPD Pemprov Maluku Utara dan Banggar DPRD melaksanakan rapat evaluasi APBD tahun 2024

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI- Tim TAPD Pemprov Maluku Utara dan Banggar DPRD melaksanakan rapat evaluasi APBD tahun 2024 yang telah dikembalikan Kemendagri.

Ketua DPRDMaluku Utara Kuntu Daud menjelaskan, rapat hari ini terkait dengan menindaklanjuti hasi evaluasi APBD yang di kembalikan oleh Mendagri.

"Jadi catatan Mendagri yaitu pemerintah daerah segera membayar utang tahun 2023," ucap Kuntu, Rabu (28/2/2024).

Di tanya saat ini utang Pemprov sudah di angka berapa? Kata Kuntu kita belum tau pasti akan tetapi Kemendagri meminta agar utang di pihak ketiga yang sudah selesai segera di bayar.

"Sehingga kami DPRD meminta kepda pemerintah daerah agar segera membayar progres pekerjaan proyek tersebut, " jelasnya.

Baca juga: DPRD Maluku Utara Tak Sepakat Uji Kompotensi 33 Pejabat Eselon II

Ia juga pesimis pemerintah daerah bisa membayar utang itu secara keseluruhan, dan kemungkinan utang ini sebagian menjadi utang bawahan.

"Saya yakin utang ini tidak akan selesai di bayar dan suda pasti jadi utang bawahan gubernur baru, " katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil penyampaian oleh pemerintah daerah kemungkinan satu minggu lagi baru di serahkan ke Mendagri, sehingga pertengahan bulan Maret APBD ini suda bisa jalan.

"Jadi setelah rekapan hasil evaluasi dengan DPRD akan kembali di kirm ke Mendagri ulang, sehingga noreknya itu segera keluar," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved