Pulau Taliabu
Antisipasi Kriminalitas, Polres Taliabu Imbau Warga Tak Bawa Benda Tajam saat Hadiri Pesta Joget
Taliabu, AKP I Komang Suriawan, mengimbau seluruh warga agar tidak membawa senjata tajam (sajam) saat menghadiri acara pesta joget.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan, mengimbau seluruh warga agar tidak membawa senjata tajam (sajam) saat menghadiri acara pesta joget.
Hal ini penting disampaikan untuk mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan.
"Kami juga tekankan masyarakat wilayah hukum Pulau Taliabu agar dalam menghadiri acara pesta ronggeng membawa sajam," pinta Komang, Kamis (29/2/2024).
Baca juga: Berikut Syarat Jadi Calon Anggota Paskibraka Pulau Taliabu Tahun 2024
Kata Komang, selain imbauan, itu juga sudah secara tegas termaktub dalam undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.
"Karena dari segi aturan sajam itu dilarang sesuai undang-undang darurat," pungkasnya.
Berdasarkan catatan TribunTernate.com, perkara tindak pidana penganiayaan berupa kasus penikaman terjadi beberapa kali.
Dan insiden penikaman biasanya Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya kebanyakan saat pesta joget berlangsung. (*)
| Hilang 5 Hari, Ini Fakta-fakta Warga Taliabu Dilaporkan Hilang: Identitas Hingga Kronologi |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Warga Taliabu Dilaporkan Hilang Sejak Kamis 23 Oktober 2025 Malam |
|
|---|
| Kadis Kesehatan Taliabu dan Dirut RSUD Bobong Diperiksa Polisi, Ini Kasusnya |
|
|---|
| Capai 25 Persen, Proyek RSUD Bobong Taliabu Masuk Tahap Pengecoran |
|
|---|
| Mislan Syarif Kembali Pimpin Askab PSSI Taliabu, Berikut Jajarannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.