Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Antisipasi Kriminalitas, Polres Taliabu Imbau Warga Tak Bawa Benda Tajam saat Hadiri Pesta Joget

Taliabu, AKP I Komang Suriawan, mengimbau seluruh warga agar tidak membawa senjata tajam (sajam) saat menghadiri acara pesta joget.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/La Ode Abdul Muhammad Havidl
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan, mengimbau seluruh warga  agar tidak membawa senjata tajam (sajam) saat menghadiri acara pesta joget.

Hal ini penting disampaikan untuk mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan.

"Kami juga tekankan masyarakat wilayah hukum Pulau Taliabu agar dalam menghadiri acara pesta ronggeng membawa sajam," pinta Komang, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Berikut Syarat Jadi Calon Anggota Paskibraka Pulau Taliabu Tahun 2024

Kata Komang, selain imbauan, itu juga sudah secara tegas termaktub dalam undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.

"Karena dari segi aturan sajam itu dilarang sesuai undang-undang darurat," pungkasnya.

Berdasarkan catatan TribunTernate.com, perkara tindak pidana penganiayaan berupa kasus penikaman terjadi beberapa kali.

Dan insiden penikaman biasanya Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya kebanyakan saat pesta joget berlangsung. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved