Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

DPRD Desak Plt Gubernur Maluku Utara Fokus Lunasi Hutang Tahun Ini

DPRD mendesak Plt Gubernur Al Yasin Ali agar fokus untuk menuntaskan utang Pemprov Maluku Utara di tahun 2024 ini.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kantor DPRD Maluku Utara di Ibukota Sofifi 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- DPRD mendesak Plt Gubernur Al Yasin Ali agar fokus untuk menuntaskan utang  Pemprov Maluku Utara di tahun 2024 ini.

“Mestinya di sisa waktu dua bulan ini, Plt gubernur fokus menyelesaikan utang, bukan untuk merombak pejabat, pada akhirnya menambahkan masalah," ucap Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Sahril Taher.

"Untuk itu kami minta Mendagri dan KASN agar menolak usulan mutasi pejabat yang diusulkan Plt gubernur,” sambungnya.

Lanjut dia, kebijakan Plt Gubernur melakukan mutasi dan demosi pejabat di sisa waktu dua bulan ini patut dipertanyakan apa motifnya. Bahkan rolling pejabat beberapa waktu lalu itu terkesan terburu-buru sehingga hasilnya juga bermasalah.

”Roling pejabat beberapa waktu lalu bermasalah sehingga KASN minta dibatalkan dengan mengembalikan beberapa pejabat ke posisi semula, namun sampai saat ini Plt gubernur belum tindak lanjut, dan meminta izin kembali untuk melakukan rolling,” jelasnya.

Selain itu, agar tidak membuat kegaduhan, sehingga itu pihaknya mendesak pada Kemendagri dan KASN agar tidak mengeluarkan izin kepada Plt Gubernur untuk melakukan rolling.

Baca juga: Plt Gubernur Maluku Utara Diminta Taat Rekomendasi KASN Soal Pengembalian 7 Pejabat Eselon II

Bahkan, apabila mutasi dan demosi pejabat terus dipaksakan maka pihaknya akan bersikap dengan memanggil Plt Gubernur.

“Jadi Plt Gubernur harus segera kembalikan tujuh pimpinan OPD karena ini permintaan KASN, jika tidak proses lelang yang sementara ini jalan tidak akan di terima oleh KASN, itu jelas dalam ketegasan surat tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila mutasi dan demosi terus dipaksakan oleh Plt Gubernur, maka dikhawatirkan siapapun pejabat yang dilantik nanti akan menjadi temuan BPK karena menggunakan anggaran perjalanan dinas.

“Itu persoalnya karena dia (pejabat) menduduki jabatan tidak sesuai dengan aturan sehingga penggunaan anggaran akan menjadi persoalan,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved