Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Utang Pemprov Maluku Utara Mulai Bayar, Kuntu Daud: Dimulai Pertengahan Maret Ini

Jika tak ada aral melintang, Pemprov Maluku Utara bakal mulai membayar utang tahun 2023 pada Maret 2024 ini

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
ANGGARAN: Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud saat memberikan keterangan belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara bakal membayar utang tahun 2023, di pertengahan Maret 2024.

Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud usai rapat dengan Tim TAPD mengatakan.

Begitu APBD Induk 2024 berjalan, langsung dilakukan pembayaran, termasuk utang bawaan lainnya.

"Februari kan masuk tahap evaluasi APBD, dan jika itu sudah selesai, dan dibawa lagi ke Kemendagri."

Baca juga: Eka Dahliani Abusama: Utang Bawaan Dinas PUPR Maluku Utara Harus Diselesaikan

"Maka kemukiman besar pada pertengahan Maret ini, sudah bisa dilakukan pembayaran."

"Tapi dengan catatan, asalkan OPD-OPD sudah mulai bekerja, "ungkapnya, Kamis (28/2/2024).

Evaluasi APBD terkahir ini akan dibawa ke Kemendagri selama satu Minggu, sesuai janji TAPD ke pihaknya.

"Bahkan kami sudah tekankan hal ini, jangan sama seperti APBD-P 2023 yang ternyata tak ada hasilnya."

Baca juga: DPRD Maluku Utara Tetap Perjuangkan agar Tunggakan Gaji Guru P3K Segera Dilunasi

"Sehingga APBD yang sudah disahkan, tak bisa dipakai, itu percuma, "jelasnya.

Ia menambahkan, bahkan saat ini juga, APBD belum berjalan, akhirnya belum bisa berbuat apa-apa, sehingga OPD sampai pihaknya juga pekerjaan terlihat stagnan.

"Kemungkinan juga saat ini Pemprov lagi melunasi dana hibah Pilkada 40 persen yang sudah ditegur Kemendagri, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved