Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penyusunan RPJMD dì Tidore Diharapkan Mengintegrasikan Semua Prinsipnya Pembangunan Berkelanjutan

Dinas Lingkungan Hidup Kota Tidore menyelenggarakan Kegiatan Konsultasi Publik Pertama

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Asisten Setda Bidang Administrasi Umum Setda Kota Tidore Kepulauan Yakub Husain 

TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Dinas Lingkungan Hidup Kota Tidore menyelenggarakan Kegiatan Konsultasi Publik  Pertama (KP-1) Dalam Rangka Penyusunan Dokumen KLHS-RPJPD.

Kegiatan tersebut berlangsung di aula SMA 1 Kota Tidore yang dibuka oleh Asisten Setda Bidang Administrasi Umum Yakub Husain,Senin (4/3/2024)

Pada kesempatan itu,Yakub Husain menyampaikan Kegiatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dilaksanakan di lingkup Pemkot Tidore ialah  salah satu instrumen yang digunakan dan diamanatkan l Undang-Undang untuk memberikan masukan terhadap penyusunan RPJPD.

Oleh karena itu, dokumen kajian yang disusun nanti, harus dipastikan didalamnya telah memperhatikan dan mengintegrasikan semua prinsip pembangunan berkelanjutan.

Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan yang dilakukan tidak ada satu persyaratan pun yang terlewatkan.

“ Seperti kita ketahui bersama bagaimana pentingnya KLHS dilaksanakan khususnya dalam pembangunan kedepan. Karena itu, diperlukan adanya konsultasi publik dan ini adalah Konsultasi Publik Pertama dari rencana 3 (tiga) kali Konsultasi publik yang akan dilaksanakan” ucapnya. 

Baca juga: Inilah 12 Wajah Baru Anggota DPRD Kota Tidore Maluku Utara Periode 2024-2029

 

Yakub menambahkan dokumen KLHS merupakan sebuah instrumen yang sangat menentukan baik tidaknya keberlanjutan rencana pembangunan Kota Tidore Kepulauan kedepan.

"Maka setiap perkembangan penyusunan KLHS ini selalu dipantau oleh wali kota, bahkan mengetahui sikap proaktif masing masing OPD dalam merespon permintaan data dari Tim Kerja Dinas Lingkungan Hidup maupun Tim Konsultan” Jelas Yakub.

Yakub berharap ada kesepakatan yang diambil dalam konsultasi publik pertama sebagai bahan untuk dibahas secara konprehensif.

Guna penyempurnaan KLHS sebelum menjadi sebuah rekomendasi penting, yang dapat memberikan arahan terhadap RPJPD yang merupakan program jangka panjang selama 20 tahun kedepan dari 2025-2045.

Sementara laporan Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang diwakili Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Ibrahim Hamzah menyampaikan.

Maksud dari kegiatan ini adalah terwujudnya pembangunan berkelanjutan di dalam KLHS RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2045 sesuai dengan target dan indikator.

Yang ditentukan, sedangkan tujuan mengintegrasikan prinsip-prinsip pembanguinan berkelanjutan dalam penyusunan RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2045 yang diwujudkan ke dalam dokumen KLHS.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved