Pulau Taliabu
Dinkes Taliabu Maluku Utara Mulai Data Tenaga Honorer Kesehatan untuk Ikut Seleksi PPPK Tahun 2024
Dinkes Pulau Taliabu, Maluku Utara mulai data tenaga honorer kesehatan untuk ikut seleksi PPPK tahun 2024
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pulau Taliabu, Maluku Utara melakukan pendataan terhadap para tenaga kesehatan sukarelawan.
Data tersebut nantinya diinput dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan atau SISDMK Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Yang akan mengikuti seleksi sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama atau PPPK 2024.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinkes Pulau Taliabu, Yati Uzuni mengatakan pihaknya mendata tenaga kesehatan dan non kesehatan.
Baca juga: Harga Bahan Pokok di Taliabu Maluku Utara Jelang Ramadhan 2024, Sabtu 9 Maret 2024
Untuk non kesehatan, terdiri dari D3 Akuntansi, S1 Ekonomi, D3 Informatika dan S1 Informatika.
"Tenaga kesehatan kita seluruh Taliabu sebanyak 398 orang. Namun yang baru terdata saat ini sekitar 200 lebih, yang lain belum berkesempatan hadir," kata Yati, Sabtu (9/3/2024).
Kata dia, Kementerian Kesehatan RI meminta kouta tenaga kesehatan Taliabu berjumlah 534 orang untuk difokuskan penempatannya di Puskesmas dan Pustu.
Sehingga hal itu dilakukan. Namun, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan daerah setempat untuk melaporkan permintaan kuota tersebut.
"Jadi kalau dari Kementerian Kesehatan meminta koutanya seperti itu. Tapi nanti kita lihat berapa kemampuan daerah, "terangnya.
Baca juga: Sambut Ramadhan 2024, Satlantas Polres Taliabu Sumbang Semen untuk Pembangunan Masjid Al-Ikhlas
Yati menjelaskan, tenaga non kesehatan yang didata nantinya akan menjadi tenaga penunjang. Mereka kedepan akan ditempatkan disetiap Puskesmas dan Pustu.
"Di Puskesmas dan Pustu ada 2 tenaga penunjang yaitu D3 Akuntansi, S1 Ekonomi, D3 Informatika dan S1 Informatika, "jelasnya.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan Pulau Taliabu akan melakukan pemberkasan untuk para tenaga tersebut. (*)
Emak-emak Geruduk Rumah ASN di Taliabu, Protes Dugaan Penipuan Investasi |
![]() |
---|
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Mobil Puskesmas Lede Taliabu Terbalik di Tanjakan Desa Tolong, Satu Nakes Dilarikan ke Klinik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.