Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Warga Desa Kilo Pulau Taliabu Maluku Utara Palang Jalan, Tuntut Selesaikan Ganti Rugi Lahan

Salah satu titik jalan di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, dipalang warga.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Dok Facebook
Sejumlah warga Desa Kilo, Kecamatan Taliabu Selatan, Pulau Taliabu, Maluku Utara, palang jalan raya. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Salah satu titik jalan di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, dipalang warga.

Lokasinya tepat di Jln. kilometer 4 diantara Desa Kilo dan Desa Sumbong, Kecamatan Taliabu Selatan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunTernate.com, akses jalan yang ditutup kurang lebih 1 kilometer.

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo mengatakan, anggotanya kemarin sudah turun ke TKP.

Di mana, Bhabinkamtibmas Desa Kilo, Bripka Sahrul Ibrahim, langsung mendatangi warga yang memalang jalan, atas nama Hermanus Pohe.

Dengan upaya persuasif agar Hermanus Pohe membuka palang jalan yang ia buat. Namun, ia tak mengindahkan permintaan petugas.

Hermanus berjanji akan membuka palang jalan ketika lahannya dibayar saat ini.

Berdasarkan keterangan Hermanus Pohe, lokasi jalan itu merupakan lahan miliknya yang dulu adalah lokasi perkebunan.

Baca juga: Hujan Guyur Desa London Pulau Taliabu Maluku Utara, Aktivitas Warga Terhambat Akibat Genangan Air

Kemudian, Pemkab melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur jalan 2020 lalu.

Lahan milik Hermanus Pohe ikut digusur dan dijanjikan akan dibayar sesuai ketentuan berlaku.

Namun sampai dengan sekarang, lahan tersebut tak ada proses pembayaran. Karena itu, Hermanus Pohe memilih untuk memalang lahannya.

Sebagai bentuk protes menuntut keadilan.

"Pemalangan itu belum dilakukan ganti rugi lahan, maupun kerusakan tanaman yang sudah berlangsung selama 5 tahun," kata Hermanus.

Disamping itu, Hermanus Pohe menegaskan jalan itu tidak akan dia buka selagi janji ganti rugi lahan tak terbayarkan.

"Jalan ditutup untuk sementara waktu, sampai ada kejelasan dari pihak Pemkab Pulau Taliabu," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved