Roling Jabatan Pemprov Malut
BREAKING NEWS: Terungkap, Ini Alasan Plt Gubernur Maluku Utara Nonaktifkan 3 Pejabat Eselon II
Alasan lain penonaktifan lantaran ketiganya sering diperiksa KPK terkait kasus yang menyeret Gubernur Maluku Utara Nonaktif, Abdul Ghani Kasuba
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Plt Gubernur Maluku Utara, M Ali Yasin bukan hanya menonaktifkan Sekprov Maluku Utara, Samsudin A Kadir.
Namun berdasarkan izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
M Al Yasin Ali menonaktifkan tiga pejabat Eselon II yakni Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan MT Ali.
Kepala Bappeda Maluku Utara, Sarmin M Adam, dan Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya.
Baca juga: Plt Gubernur M Al Yasin Tunjuk Salmin Janidi Sebagai Plh Sekprov Maluku Utara
Mereka dinonaktifkan tat kala jabatan Plt, yang melekat pada M Al Yasin Ali tersisa satu bulan.
"Pergantian Sekprov dengan alasan yang bersangkutan menghambat jalanya penetapan APBD 2024, "kata sumber enggan namanya disebut, Senin (25/3/2024).
Menurutnya, alasan lain dari penonaktifan tiga pejabat tersebut lantaran sering diperiksa KPK.
Terkait kasus yang menyeret Gubernur Maluku Utara Nonaktif, Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Di mana kasus tersebut sudah naik meja hijau, yang sedang berlangaung di Pengadilan Negeri Ternate.

"Saat ini pemerintahan sedang stagnan, karena mereka sedang mengikuti proses hukum, jadi harus segera diganti, "umbarnya.
Bahkan, M Al Yasin Ali membentuk tim kecil yang diisi sejumlah pejabat dari Kemendagri, KASN dan BKN, ditambah dua orang dari unsur Pemerintah Daerah.
Tim ini bertugas menginvestigasi ketiga orang pejabat yang diberhentikan itu.
Meski demikian, sumber enggan menyebutkan orang-orang yanh masuk tim kecil tersebut.
Ditambahkan, salah satu pejabat yang dinonaktifkan membenarkan dirinya sudah dinonaktifkan oleh M Al Yasin Ali, dan tinggal menunggu surat resminya.
Baca juga: Salmin Janidi Jadi Plh Sekprov Maluku Utara, Ini kata Samsuddin A Kadir
"Mungkin besok (Selasa 26 Maret 2024,red) Pak Plt Gubernur tiba di Ternate, baru kami terima SK resmi penonaktifkan jabatan, "katanya mengakhiri.
Sementara Plt BKD Maluku Utara, Asbur Baha saat dikonfirmasi belum bisa berkomentar banyak.
"Maaf, nanti saya komentar setelah pejabat yang bersangkutan terima SK, "tuturnya. (*)
Plt Gubernur Maluku Utara
M Al Yasin Ali
Samsuddin A Kadir
Maluku Utara
Tribun Ternate
TribunBreakingNews
Naik Lagi, Cek di Sini Harga dan Buyback Emas Antam Sabtu 30 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Matangkan Persiapan Musim Tanam, Fokus pada Air dan Irigasi |
![]() |
---|
PSIM Yogyakarta Berambisi Lanjutkan Tren Positif, Simak Haed to Head vs Malut United |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Bahas Sinkronisasi RPJMD dan RKPD Kepulauan Sula 2025–2029 |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Siapkan Rencana Perampingan OPD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.