Roling Jabatan Pemprov Malut
BREAKING NEWS: Terungkap, Ini Alasan Plt Gubernur Maluku Utara Nonaktifkan 3 Pejabat Eselon II
Alasan lain penonaktifan lantaran ketiganya sering diperiksa KPK terkait kasus yang menyeret Gubernur Maluku Utara Nonaktif, Abdul Ghani Kasuba
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Plt Gubernur Maluku Utara, M Ali Yasin bukan hanya menonaktifkan Sekprov Maluku Utara, Samsudin A Kadir.
Namun berdasarkan izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
M Al Yasin Ali menonaktifkan tiga pejabat Eselon II yakni Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan MT Ali.
Kepala Bappeda Maluku Utara, Sarmin M Adam, dan Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya.
Baca juga: Plt Gubernur M Al Yasin Tunjuk Salmin Janidi Sebagai Plh Sekprov Maluku Utara
Mereka dinonaktifkan tat kala jabatan Plt, yang melekat pada M Al Yasin Ali tersisa satu bulan.
"Pergantian Sekprov dengan alasan yang bersangkutan menghambat jalanya penetapan APBD 2024, "kata sumber enggan namanya disebut, Senin (25/3/2024).
Menurutnya, alasan lain dari penonaktifan tiga pejabat tersebut lantaran sering diperiksa KPK.
Terkait kasus yang menyeret Gubernur Maluku Utara Nonaktif, Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Di mana kasus tersebut sudah naik meja hijau, yang sedang berlangaung di Pengadilan Negeri Ternate.

"Saat ini pemerintahan sedang stagnan, karena mereka sedang mengikuti proses hukum, jadi harus segera diganti, "umbarnya.
Bahkan, M Al Yasin Ali membentuk tim kecil yang diisi sejumlah pejabat dari Kemendagri, KASN dan BKN, ditambah dua orang dari unsur Pemerintah Daerah.
Tim ini bertugas menginvestigasi ketiga orang pejabat yang diberhentikan itu.
Meski demikian, sumber enggan menyebutkan orang-orang yanh masuk tim kecil tersebut.
Ditambahkan, salah satu pejabat yang dinonaktifkan membenarkan dirinya sudah dinonaktifkan oleh M Al Yasin Ali, dan tinggal menunggu surat resminya.
Baca juga: Salmin Janidi Jadi Plh Sekprov Maluku Utara, Ini kata Samsuddin A Kadir
"Mungkin besok (Selasa 26 Maret 2024,red) Pak Plt Gubernur tiba di Ternate, baru kami terima SK resmi penonaktifkan jabatan, "katanya mengakhiri.
Sementara Plt BKD Maluku Utara, Asbur Baha saat dikonfirmasi belum bisa berkomentar banyak.
"Maaf, nanti saya komentar setelah pejabat yang bersangkutan terima SK, "tuturnya. (*)
Plt Gubernur Maluku Utara
M Al Yasin Ali
Samsuddin A Kadir
Maluku Utara
Tribun Ternate
TribunBreakingNews
Prakiraan Cuaca Maluku Utara Senin 22 September 2025: Ternate Hingga Kepulauan Sula Diguyur Hujan |
![]() |
---|
12 Ramalan Shio Hari Ini Senin 22 September 2025: Cinta, Karier, Nomor Hoki Lengkap |
![]() |
---|
Kode Redeem Free Fire Senin 22 September 2025, Cek Kode dan Reward yang Tersedia |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bentrok Warga di Halmahera Selatan, Polisi Cari Tahu Penyebab |
![]() |
---|
Sehari Catat 1.000 Transaksi, PLN Mobile Jadi Bintang Utama di HPN 2025 PLN UIW MMU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.