Rutan Ternate Maluku Utara Usulkan 66 Orang Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Puluhan Napi yang ada di Rutan Kelas IIB Ternate, Maluku Utara akan diusulkan mendapat Remisi Khusus
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Puluhan Napi yang ada di Rutan Kelas IIB Ternate, Maluku Utara akan diusulkan mendapat Remisi Khusus pada lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024 Masehi.
Hal itu diungkapkan Kepala Rutan Kelas IIB Ternate, Yudi Khaerudin.
Untuk Rutan Ternate sendiri hingga saat ini jumlah penghuni sebanyak 193 orang dengan rincian 78 orang Napi sisanya 115 orang tahanan.
Dengan jumlah itu untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Islam sebanyak 86 orang sisanya 107 orang non muslim.
“Nah untuk jumlah itu kita usulkan yang dapat remisi khusus pada Lebaran 2024 ini ada 66 orang, jumlah ini naik dibanding remisi tahun 2023 65 orang,” kata Yudi, Selasa (26/3/2024).
Dia juga menyebut, untuk Narapidana yang diusulkan dapat remisi khusus ini 29 orang kasus narkoba.
Baca juga: Mutasi Kepsek Diwarnai Protes Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Disdik Ternate
Sementara untuk korupsi 3 orang disusul 24 orang kasus tindak pidana umum, ITE 1 orang, Lalulintas 1 orang.
Untuk besaran remisi khusus itu 15 hari sebanyak 29 orang dan 1 bulan sebanyak 37 orang.
Yudi juga mengaku, tidak menutup kemungkinan masih akan ada Remisi susulan, yang diberikan.
Terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang ada di Rutan Kelas IIB Ternate.
“Harapnya semoga mereka yang kita usulkan dapat remisi ini saat diluar nanti sudah berkelakuan baik,” jelasnya.
Sambari begitu Karutan juga mengaku, untuk pelayanan di Rutan sendiri selama Lebaran akan di buka tiga hari pelayanan besuk.
Bagi keluarga narapidana yang ada di Rutan Ternate jadi akan di buka mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIT.
“Kita akan buka layanan besuk bagi keluarga selama tiga hari dan itu nanti ketentuannya kita sampaikan di media sosial kami,” pungkasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.