Sofifi
Copot Samsuddin dari Sekprov Maluku Utara, Plt Gubernur: Itu atas Perintah Mendagri
Plt Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir mengatakan mencopot Samsudin A Kadir dari jabatan Sekprov atas perintah Mendagri.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Plt Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir mengatakan mencopot Samsudin A Kadir dari jabatan Sekprov atas perintah Mendagri.
" Jadi copot Samsuddin A Kadir dari jabatan Sekprov dan gantikan Salmin Janidi sebagai Plh Sekprov itu atas perintah mendagri," ucap dia, Rabu (27/3/2024).
Menurutnya, untuk tiga pejabat eselon II lainnya yang dirinya sudah mencopot dari jabatan pimpinan OPD seperti Ahmad Purbaya, Nirwan MT Ali dan Sarmin Adam statusnya sekarang sudah nonaktif.
Baca juga: Asesmen JPTP Pemprov Maluku Utara Ditolak, Peserta yang Lolos Dianggap Teman-teman Pansel
"Tiga orang itu statusnya Wallahu'alam nanti torang buka asesmen lagi dijabat tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan, bahkan dirinya satu Minggu berada di Jakarta itu karena di panggil oleh Mendagri dan KASN lantaran membahas masalah jabatan Sekprov ini, karena sejauh ini juga belum mampu jalankan APBD.
"Kita ini dapa panggil sama Mendagri dan KASN soal heboh-heboh masalah Sekprov di Maluku Utara ini, soal APBD tahun ini yang Pemerintahan Pusat tak mau terjadi seperti tahun 2023 lalu," pungkasnya.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.