Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Copot Samsuddin dari Sekprov Maluku Utara, Plt Gubernur: Itu atas Perintah Mendagri

Plt Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir mengatakan mencopot Samsudin A Kadir dari jabatan Sekprov atas perintah Mendagri.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Sansul Sardi
Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Plt Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir mengatakan mencopot Samsudin A Kadir dari jabatan Sekprov atas perintah Mendagri.

" Jadi copot Samsuddin A Kadir dari jabatan Sekprov dan gantikan Salmin Janidi sebagai Plh Sekprov itu atas perintah mendagri," ucap dia, Rabu (27/3/2024).

Menurutnya, untuk tiga pejabat eselon II lainnya yang dirinya sudah mencopot dari jabatan pimpinan OPD seperti Ahmad Purbaya, Nirwan MT Ali dan Sarmin Adam statusnya sekarang sudah nonaktif. 

Baca juga: Asesmen JPTP Pemprov Maluku Utara Ditolak, Peserta yang Lolos Dianggap Teman-teman Pansel

"Tiga orang itu statusnya Wallahu'alam nanti torang buka asesmen lagi dijabat tersebut," ujarnya.

Ia menambahkan, bahkan dirinya satu Minggu berada di Jakarta itu karena di panggil oleh Mendagri dan KASN lantaran membahas masalah jabatan Sekprov ini, karena sejauh ini juga belum mampu jalankan APBD.

"Kita ini dapa panggil sama Mendagri dan KASN soal heboh-heboh masalah Sekprov di Maluku Utara ini, soal APBD tahun ini yang Pemerintahan Pusat tak mau terjadi seperti tahun 2023 lalu," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved