Kejati Maluku Utara Pendamping Hukum Proyek Strategi Nasional di Halmahera Utara
Kejati Maluku Utara, Budi Hartawan Panjaitan pantau langsung proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) 30 MW.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kejati Maluku Utara, Budi Hartawan Panjaitan turun pantau proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) 30 MW.
Proyek ini merupakan proyek strategis nasional 2021-2030 di Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara.
Dalam pendampingan proyek strategis ini, Kejati Maluku Utara didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Saiful Bahri, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Suyanto.
Kajari Halmahera Utara, M Ahsan serta koordinator pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Sandi.
Baca juga: THR dan TPP PNS Pemkot Ternate Maluku Utara Cair Hari Ini, Rizal Marsaoly: Rp 31,7 Miliar Disiapkan
Kepada TribunTernate.com, Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga membenarkan perihal tersebut.
Dengan pendampingan proyek startegis nasional ini, setelahnya Kejaksaan akan melakukan penindakan terhadap perbuatan yang dapat merugikan keuangan negara.
Itu melalui bidang Pidsus dan Intelijen juga dapat melakukan pencegahan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Hal itu mengingat anggaran pembangunan PLTMG sekitar Rp 700 M, yang merupakan kriteria proyek startegis nasional."
"Sehingga perlu dilakukan pendampingan hukum, "ucapnya, Rabu (27/3/2024).
Dengan proyek ini, Kejaksaan hadir dalam pendampingan hukum khususnya pengadaan dan penimbunan pasir.
Kedua bahan ini harus legal, yang dibuktikan dengan izin pertambangan galian dari pejabat yang berwenang.
Selain itu, terkait permasalahan lingkungan khususnya disekitar pantai.
Harus ada kajian lingkungan berupa AMDAL, sampai pada operasi mesin PLTMG dipinggir pantai.
Baca juga: Sidang Lanjutan Gubernur Maluku Utara Nonaktif, Aliran Dana Mengalir ke Rekening Zaldi H Kasuba
Sedangkan terkait penguasaan tanah harus melakukan koordinasi kepada pihak terkait serta warga setempat.
"Diharapkan keterbukaannya untuk dapat memberikan dokumen progres pekerjaan, serta dokumentasi kegiatan yang dilakukan."
"Serta selalu melakukan koordinasi secara berkesinambungan guna mengatasi permasalahan yang ada, "pungkasnya. (*)
Cuaca Maluku Utara Besok Sabtu 30 Agustus 2025, BMKG Prediksi Berawan hingga Hujan Ringan |
![]() |
---|
Jalan Nasional di Ternate Rusak, Tauhid Soleman Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Pemkot |
![]() |
---|
Ini Rangkaian Kegiatan Sarasehan Kebudayaan Maluku Utara 2025 |
![]() |
---|
Maluku Utara Miliki 854 Cagar Budaya, BPK Dorong Penetapan Peringkat Nasional |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Maluku Utara, Jumat 29 Agustus 2025: Sebagian Wilayah Diguyur Hujan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.