Pilkada Halmahera Selatan 2024
Dana Pilkada Halmahera Selatan Maluku Utara Cair 40 Persen, KPU Sudah Terima Rp 14 Miliar
Dana Pilkada Halmahera Selatan 2024 sudah cair 40 persen, sisanya masih dalam tahap menyiapkan anggaran dari APBD Induk 2024
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara akhirnya cairkan dana hibah Pilkada 2024 sebesar 40 persen ke rekening KPU dan Bawaslu.
Pencairan dilakukan setelah Pemerintah Daerah, Dirjen Keuangan Daerah, KPU dan Bawaslu menggelar rapat evaluasi penyaluran dana tersebut belum lama ini.
Sekda Halmahera Selatan, Safiiun Radjulan mengatakan 40 persen dana tersebut bersunber dari APBD Perubahan tahun 2023.
Menurutnya, sekarang ini pihaknya mulai menyiapkan penyaluran tahap dua sebesar 60 persen.
Baca juga: Anti Santai Santai Club, Antony Kerja Keras Buktikan ke Fans Man United saat Ga Dipanggil Timnas
"Alhamdulillah kita sudah penuhi 40 persen, sekarang Pak Bupati (Bassam Kasuba) memerintahkan kita mempersiapkan pencairan 60 persen, "katanya, Kamis (28/3/2024).
"Untuk pencairan 60 persen ini dari APBD pokok 2024. Pencairan 60 persen ini juga termasuk dana pengamanan yang melekat di Polri dan TNI," jelasnya.
Meski begitu, dia belum membeberkan besaran dana yang masuk ke rekening dan KPU.
Namun Safiun memastikan total dana hibah Pilkada Halmahera Selatan 2024 tetap berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Yang pastinya besaran tetap sesuai. Kita di sini paling cepat dan kita sudah penuhi instruksi Mendagri, "pungkasnya.
Ketua KPU Halmahera Selatan, M Agus Umar mengatakan penyaluran dana Pilkada 2024 40 persen yang masuk ke rekening KPU, tercatat Rp 14 miliar.
Dia menyebut total dana hibah yang harus diberikab pemerintah daerah ke KPU adalah sebanyak Rp 36,9 miliar.
"Yang tersisah itu masih sekitar Rp 22 miliar lebih. Itu nanti di pencairan tahap kedua, "katanya.
Agus menjelaskan Pilkada 2024 November mendatang akan dilakukan secara serantak, yaitu pemilihan Bupati dan Gubernur.
Oleh sebab itu, pembiayaannya menggunakan skema sharing antara Pemkab dan Pemprov.
Baca juga: Ditlantas Polda Maluku Utara Larang Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Umum, Berikut Aturannya
Untuk Halmahera Selatan, pembiayaannya dibebankan kepada Pemkab sebesar Rp 36,9 miliar untuk pemilihan Bupati.
San Rp 15,7 miliar dibebankan kepada Pemprov Maluku Utara, untuk pemilihan Gubernur.
"Total dana pilkada serentak Halmahera Selatan sebesar Rp 52 miliar lebih, terdiri Rp 36,9 miliar ditanggung Pemkab dan Rp 15,7 miliar ditanggung Pemprov, "tutupnya. (*)
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
![]() |
---|
Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.