Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Usai Diberhentikan dari Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Nirwan MT Ali Angkat Bicara

Nirwan MT Ali angkat bicara usai diberhentikan sementara Plt Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali dari jabatan Kepala Inspektorat beberapa waktu kemar

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Nirwan MT Ali pejabat eselon II yang di nonaktifkan dari jabatan Kepala Inspektorat Maluku Utara oleh Plt Gubernur Maluku Utara, Minggu (31/3/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Nirwan MT Ali angkat bicara usai diberhentikan sementara Plt Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali dari jabatan Kepala Inspektorat beberapa waktu kemarin.

Kepada sejumlah wartawan Nirwan mengatakan, Ia ingin berbicara bahwa surat pemberhentian sementara yang dikeluarkan Plt Gubernur kepadanya dan dua pimpinan OPD lainya itu tak tercantum izin dari Kemendagri dan KASN.

"Jika kita berbicara diperiksa oleh KPK sebagai pimpinan OPD bukan hanya kita bertiga saja tetapi hampir semua pimpin OPD di lingkup Pemprov Maluku Utara juga diperiksa, sehingga dasar itu bagi kami takut sebagai alasan Plt Gubernur mengistirahatkan kami dari jabatan,"ucap Nirwan, Minggu (31/3/2024) di Ternate.

Baca juga: PLN Terima Kunjungan Kajati Malut, Pastikan Pendampingan Hukum Pembangunan PLTMG di Halmahera Utara

Lanjutnya, dari hal tersebut juga dirinya beberapa hari ini sudah dihubungi pihak Irjen termaksud Doktor Nugroho terkait dengan adanya pemberhentian sementara dirinya oleh Plt Gubernur. "Jadi nanti ada tim kecil yang dibentuk dari Pemprov Maluku Utara yang beranggotaan dari pusat dan provinsi yang akan melakukan pemeriksaan kepada saya dan dua pimpinan OPD lainya," jelasnya.

"Bahkan dalam pemeriksaan ini juga kami bertiga belum tahu masalanya seperti apa, Tetapi dalam SK pemberhentian kami itu sudah jelas bahwa ada masalah seperti penghambatan APBD dan saksi di KPK," sambungnya.

ia menambahkan, dirinya sangat takut jika nanti tim ini yang beranggotaan dari Pemprov yang akan memeriksa dirinya itu ternyata punya masalah yang lebih besar darinya saat menjabat di OPD terkait." Itu juga sangat kacao yang memeriksa saya ternyata punya masalah segedung dari pada kita bertiga ini,"pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved