Wakil Wali Kota Tidore Minta Dishub Maluku Utara Jangan Ikut Campur Internal Organda
Muhammad Sinen mengingatkan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku agar tidak mengintervensi Organda.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Selain itu, di Loleo juga terdapat pelabuhan penyeberangan beserta terminal sebagai tempat angkut muat penumpang.
Jadi sebelum dibentuk, DPD Organda Maluku Utara juga telah turun melakukan verifikasi, kemudian diselenggarakan musyawarah PU Organda Loleo, yang berpusat di Kantor DPD Organda Maluku Utara itu sendiri.
"Kalau tidak layak dibentuk tidak mungkin disetujui oleh DPD Organda Maluku Utara, lagian yang mengeluarkan SK untuk Organda Loleo itukan dari DPD, kami di DPC hanya sebatas mengusulkan berdasarkan aspirasi yang mereka sampaikan," tambahnya.
Amir mengaku bingung ketika Dishub Malut mempersoalkan masalah tersebut, karena menurutnya, tugas-tugas Dishub itu hanya sebatas melayani Organda dari sisi tekhnis, seperti pengaturan trayek, bukan sampai turun mengatur urusan internal Organisasi.
"Pembentukan Organda Loleo jugakan tidak menganggu aktifitas pelayanan dari Organda Sofifi, lalu kenapa dipermasalahkan, ini yang saya juga bingung," cetusnya.
Amir lantas menyentil, kalau yang perlu di evaluasi secara internal Organisasi, adalah Nomenklatur Pimpinan Unit Sofifi. Pasalnya, mereka masih berdiri di dalam wilayah Kota Tidore Kepulauan, sehingga tidak bisa disebut sebagai Dewan Pimpinan Unit Khusus (DPUK) Sofifi, melainkan sebatas Pimpinan Unit (PU).
"Setiap Ibu Kota/Kabupaten, itu hanya punya satu Dewan Pimpinan Cabang (DPC), jadi setelah dievaluasi Nomenklatur DPUK Organda Sofifi harus dirubah menjadi Pimpinan Unit (PU), Karena mereka masih berada dalam Wilayah Kota Tidore Kepulauan dan bernaung dibawah DPC Organda Tidore," tandasnya Amir.(*)
| Klarifikasi Kapolres Taliabu Terkait Penahanan Kapal Barang di Desa Tikong |
|
|---|
| Ternyata Ini Alasan Dinas PUPR Taliabu Tutup Akses Jembatan Fangahu |
|
|---|
| Selama Jadi Bupati Taliabu, Sashabila Mus Ingin Semua Pekerjaan Fisik Harus Tuntas |
|
|---|
| Kajari Halmahera Selatan Dinilai Bohongi Publik Soal Penyelidikan Korupsi Dana Hibah Kesbangpol 2024 |
|
|---|
| DPRD Halmahera Selatan Desak Disdukcapil Percepat Pengadaan Tinta dan Blanko e-KTP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/16102023_MuhammadSinen161023.jpg)