Wakil Wali Kota Tidore Minta Dishub Maluku Utara Jangan Ikut Campur Internal Organda
Muhammad Sinen mengingatkan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku agar tidak mengintervensi Organda.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE - Wakil Wali Kota Tidore, Maluku Utara, Muhammad Sinen mengingatkan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku agar tidak mengintervensi Organda.
Itu setelah Dishub Provinsi Maluku Utara tidak mengakui adanya Pembentukan Pengurus Pimpinan Unit Organisasi Kendaraan (PU Organda) Loleo, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan.
Menurutnya, langkah Pembentukan PU Organda Loleo, itu sudah tepat dan sesuai dengan aturan Organisasi.
Untuk itu, Dishub Maluku Utara tidak perlu memperkeruh keadaan dan melakukan evaluasi atas adanya Organda tersebut.
Sebab itu, bukanlah kewenangan Dinas perhubungab Maluku Utara.
"Yang berhak mengevaluasi itu DPD Organda bukan Dishub Malut, jadi mereka tidak usah cari muka di bulan suci Ramadhan ini," tegasnya.
Lebih lanjut Muhammad Sinen mengatakan Dishub Maluku Utara sebaiknya mengurusi persoalan tekhnis yang berkaitan dengan trayek lintas Kabupaten/Kota, tidak perlu mengintervensi urusan internal Organda Tidore.
"Hubungan Organda dengan Dishub itu hanya sebatas mitra. Organda juga punya payung hukum tersendiri yang dikenal dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)," jelasnya.
Muhammad Sinen juga menuturkan, jika pembentukan PU Organda Loleo, itu bermula dari usulan DPC Organda Tidore yang disetujui oleh DPD Organda Provinsi Maluku Utara.
Baca juga: Pemkot Tidore Maluku Utara Targetkan Kembali Capai Universal Health Coverage Tahun 2024
Hal itu dilakukan, agar dapat mempermudah pelayanan angkut muat penumpang di wilayah Oba.
Sehingga Dishub Malut tidak perlu mencampuri terlalu jauh urusan internal Organda Tidore, karena di Tidore, juga ada Pemerintah yang memahami akan masalah tersebut.
"Saat ini DPC Organda Tidore punya dua unit, yakni di Sofifi dan Loleo, kedua unit ini berdiri dan bernaung dibawah DPC Organda Tidore yang diketuai oleh Amir Soleman," tuturnya.
Ayah Erik sapaan akrab Muhammad Sinen ini berharap, dengan adanya dua Unit Organda yang telah dibentuk di Wilayah Kota Tidore itu, dapat berkoordinasi dengan DPC Organda Tidore yang merupakan naungan dari dua unit tersebut.
"Organda Sofifi dan Loleo inikan bernaung dibawah DPC Organda Tidore, mereka kalau ada masalah, seharusnya berkoordinasi dengan DPC, bukan dengan pihak-pihak terkait seperti Dishub Malut," pungkasnya.
Senada disampaikan Ketua DPC Organda Kota Tidore, Amir Soleman, ia mengaku jika pembentukan PU Organda Loleo itu sudah sesuai dengan syarat yang ditentukan, dimana keanggotaannya sudah berjumlah diatas 80 orang.
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.