Pulau Taliabu
Polres Taliabu Maluku Utara Tangani 4 Kasus Usai Lebaran, 3 Diantara Laporan Penganiayaan
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan melaporkan ada 4 kasus yang masuk setelah Idul Fitri 2024.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan melaporkan ada 4 kasus yang masuk setelah Idul Fitri 2024.
Kasusnya yaitu, 1 pencurian sepeda motor (Curanmor), dan 3 lainnya perkara penganiayaan.
"Ada 4 laporan, 3 perkara penganiayaan dan 1 perkara (Curanmor)," ungkap Komang, Senin (15/4/2024).
Menurutnya, masing-masing perkara penganiayaan sedang dalam tahap penyelidikan.
Sementara kasus pencurian masih dalam bentuk laporan pengaduan polisi.
Baca juga: Bupati Taliabu Aliong Mus Nyatakan Sikap Maju sebagai Bakal Calon Gubernur Maluku Utara 2024
Rata-rata kasus penganiayaan itu, lanjut Komang, para terduga pelakunya dipengaruhi minuman keras (Miras).
"Sebagaimana yang saya imbau sebelumnya bahwa tindak pidana pada umumnya yang terjadi di Taliabu ini pemicunya adalah minuman keras," bebernya.
Komang berharap masyarakat di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu untuk menghindari miras.
"Sebab, pemicu utama tindak pidana yaitu miras, terutama jenis cap tikus," pungkasnya. (*)
Kajari Taliabu: PT TJM Tidak Berbadan Hukum, Dana Rp1,5 Miliar Diduga Disalahgunakan |
![]() |
---|
Korupsi Pengadaan Solar Cell Taliabu T.A 2015, Ahmad Tamrin Dibui 3 Tahun |
![]() |
---|
Berkas Tiga Tersangka Korupsi Dana Desa Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara |
![]() |
---|
Kejari Taliabu Tetapkan 3 Tersangka Penyimpangan Dana Penyertaan Modal Perusda T.A 2020 |
![]() |
---|
Berikut Peran 3 Tersangka Penyimpangan Dana Penyertaan Modal Perusda T.A 2020 di Taliabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.