Pemprov Malut
Kinerja Tidak Meningkat, Sherly Laos Ancam Ganti Semua Kepala Samsat: Masa cuma 27 Persen Capaian
"Kalau 73 persen sisanya bisa tertagih, maka PAD kita akan meningkat sangat besar, "harap Sherly Laos
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara menegaskan akan mengganti semua Kepala Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Hal ini buntut dari realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Maluku Utara yang hingga Agustus 2025 ini baru mencapai 27 persen.
Sherly Laos geram, sebab penerimaan pajak bermotor adalah salah satu penunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga: Efisiensi, APBD-P Kepulauan Sula 2025 Turun Jadi Rp 979,2 Miliar, Berikut Rinciannya

Capaian 27 persen pajak kendaraan bermotor di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara yang tertagi ini berjumlah Rp 77 miliar.
Otomatis 73 persen sisanya akan sangat besar meningkatkan PAD Maluku Utara jika berhasil tertagi.
"Bayangkan, 27 persen yang tertagih saja sudah mencapai Rp 77 miliar."
"Kalau 73 persen sisanya bisa tertagih, maka PAD kita akan meningkat sangat besar, "harapnya.
Pergantian karena Kinerja Kepemimpinan

Sherly Laos mengatakan bahwa pergantian Kepala Samsat ini berkaitan dengan kinerja kepemimpinan yang tidak meunjukkan peningkatan.
Ia juga mengaku telah melakukan pergantian beberapa Kepala Samsat, dan akan mengganti yang lainnya dalam waktu dekat.
"Ini yang harus digenjot oleh para Kepala Samsat di 10 kabupaten/kota."
"Namun kenyataannya, setelah menjabat 1-2 tahun, capaian mereka hanya 27 persen. Kalau begini, tentu perlu diganti, "tegas Sherly Laos.
"Saya sudah ganti beberapa Kepala Samsat. Dalam waktu dekat, saya juga akan mengganti lagi Kepala Samsat yang lain, "ujarnya.
Dengan adanya pergantian ini Sherly Laos berharap dapat mendorong meningkatnya penerimaan pajak kendaraan bermotor ke depan.
Samsat Halmahera Selatan Raup Rp 84 Juta di Juli 2025

Sementara itu di Halmahera Selatan, Samsat catat hasil positif dalam pelaksanaan operasi gabungan di Kecamatan Bacan, Bacan Selatan dan Bacan Timur selama Juli 2025.
Operasi ini menyasar kendaraan roda dua dan empat untuk memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) lebih dari 1 tahun, STNK mati lebih dari 5 tahun serta kendaraan tanpa dokumen lengkap (KTMDU).
Aspidsus Kejati Maluku Utara Fajar Haryowimbuko Akui Tangani Kasus Dugaan Korupsi Disperindag |
![]() |
---|
Inspektorat Maluku Utara Gandeng KPK, Perkuat Pendidikan dan Koordinasi Antikorupsi |
![]() |
---|
APBD-P Maluku Utara 2025 Berubah Jadi Rp 3,5 Triliun, Disahkan Lewat Rapat Paripurna |
![]() |
---|
Rancangan APBD-P 2025 Pemprov Maluku Utara Disahkan, 3 Sektor Ini Jadi Fokus |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Gaungkan Integritas Lewat Sosialisasi Antikorupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.