Pemprov Malut
APBD-P Maluku Utara 2025 Berubah Jadi Rp 3,5 Triliun, Disahkan Lewat Rapat Paripurna
Belanja daerah setelah perubahan tercatat Rp 3,498 triliun, dengan alokasi untuk belanja modal Rp 604,4 miliar dan belanja lainnya Rp 47 miliar
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD-P 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Malut, Sofifi, Senin (8/9/2025) itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Maluku Utara Kuntu Daud serta dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe.
Dalam rapat tersebut, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus memaparkan hasil pembahasan Ranperda APBD-P 2025.
Ia menjelaskan, penyusunan APBD-P dilakukan berdasarkan hasil kajian dokumen keuangan daerah, serta penyesuaian atas kondisi pendapatan dan belanja daerah.
Baca juga: Rancangan APBD-P 2025 Pemprov Maluku Utara Disahkan, 3 Sektor Ini Jadi Fokus
Banggar DPRD mencatat, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 3,444 triliun, dan setelah perubahan meningkat menjadi Rp 3,500 triliun.

Kenaikan ini bersumber dari optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan penyesuaian transfer dari pemerintah pusat.
Sementara itu, dari sisi belanja, belanja daerah setelah perubahan tercatat sebesar Rp 3,498 triliun, dengan alokasi untuk belanja modal sebesar Rp 604,4 miliar dan belanja lainnya Rp 47 miliar.
Ada pun dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 10 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp 33,6 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah tercatat sekitar Rp 40,469 miliar.
Dengan demikian, terjadi defisit yang harus ditutup melalui mekanisme pembiayaan tersebut.
Secara umum, seluruh fraksi menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam kesempatan itu, Sarbin Sehe, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas hingga menyetujui perubahan APBD 2025.
Ia menjelaskan bahwa total pendapatan daerah setelah perubahan mencapai Rp 3,444 triliun lebih, dengan rincian:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,467 triliun, naik sekitar Rp 365 miliar dari sebelumnya.
Pendapatan transfer sebesar Rp 2,337 triliun lebih. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 245,2 miliar.
Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 3,498 triliun, yang terdiri dari,
Rancangan APBD-P 2025 Pemprov Maluku Utara Disahkan, 3 Sektor Ini Jadi Fokus |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Gaungkan Integritas Lewat Sosialisasi Antikorupsi |
![]() |
---|
Anak Muda Maluku Utara Buktikan Kelasnya! Valveles Angelous Voice Juara Emas di NICFF 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ancam Ganti Semua Kepala Samsat karena Ini |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe Hadiri Perayaan Maulid Nabi 2025 di Ternate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.