Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

APBD-P Maluku Utara 2025 Berubah Jadi Rp 3,5 Triliun, Disahkan Lewat Rapat Paripurna

Belanja daerah setelah perubahan tercatat Rp 3,498 triliun, dengan alokasi untuk belanja modal Rp 604,4 miliar dan belanja lainnya Rp 47 miliar

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
AGENDA: Suasana rapat paripurna DPRD Maluku Utara tentang Rancangan APBD-P 2025 di gedung DPRD, Senin (8/9/2025). Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kuntu Daud serta dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD-P 2025. 

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Malut, Sofifi, Senin (8/9/2025) itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Maluku Utara Kuntu Daud serta dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe.

Dalam rapat tersebut, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus memaparkan hasil pembahasan Ranperda APBD-P 2025. 

Ia menjelaskan, penyusunan APBD-P dilakukan berdasarkan hasil kajian dokumen keuangan daerah, serta penyesuaian atas kondisi pendapatan dan belanja daerah.

Baca juga: Rancangan APBD-P 2025 Pemprov Maluku Utara Disahkan, 3 Sektor Ini Jadi Fokus

Banggar DPRD mencatat, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 3,444 triliun, dan setelah perubahan meningkat menjadi Rp 3,500 triliun. 

AGENDA: DPRD Maluku Utara menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Malut, fi Sofifi, Senin (8/9/2025) itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Malut, Kuntu Daud, serta dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe.
AGENDA: AGENDA: Suasana rapat paripurna DPRD Maluku Utara tentang Rancangan APBD-P 2025 di gedung DPRD, Senin (8/9/2025). (Tribunternate.com/Fizri Nurdin)

Kenaikan ini bersumber dari optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan penyesuaian transfer dari pemerintah pusat.

Sementara itu, dari sisi belanja, belanja daerah setelah perubahan tercatat sebesar Rp 3,498 triliun, dengan alokasi untuk belanja modal sebesar Rp 604,4 miliar dan belanja lainnya Rp 47 miliar.

Ada pun dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 10 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp 33,6 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah tercatat sekitar Rp 40,469 miliar. 

Dengan demikian, terjadi defisit yang harus ditutup melalui mekanisme pembiayaan tersebut.

Secara umum, seluruh fraksi menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam kesempatan itu, Sarbin Sehe, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas hingga menyetujui perubahan APBD 2025.

Ia menjelaskan bahwa total pendapatan daerah setelah perubahan mencapai Rp 3,444 triliun lebih, dengan rincian:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,467 triliun, naik sekitar Rp 365 miliar dari sebelumnya.

Pendapatan transfer sebesar Rp 2,337 triliun lebih. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 245,2 miliar.

Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 3,498 triliun, yang terdiri dari,

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved