Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPK Wilayah XXI Malut

Sarasehan Kebudayaan 2024 Dihelat, BPK Wilayah XXI Maluku Utara Tukar Pikiran dengan Pelaku Budaya

Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI Maluku Utara mempertemukan seluruh pelaku budaya dalam acara Sarasehan Kebudayaan 2024

|
Tribunternate.com/Ega Awellana
EVENT: Kepala BPK Wilayah XXI Maluku Utara, Kuswanto (kedua dari kanan) lakukan foto bersama para perwakilan Bidang Kebudayaan, pada pembukaan acara Sarahserah Kebudayan 2024 di Bela Internasional Hotel Ternate, Rabu (24/4/2024) malam 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dalam upaya melaksanakan pelestarian cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan.

Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI Maluku Utara mempertemukan seluruh pelaku budaya dalam acara Sarasehan Kebudayaan 2024.

Giat ini berlangsung selama empat hari, mulai 24 sampai dengah 27 Mei 2024.

Yang mengambil venue di Ball Room Bela Internasional Ternate, Maluku Utara.

Baca juga: Dua Kecamatan di Halmahera Timur Akan Dilakukan Penertiban Hewan Ternak Sapi

Adapun tema yang ditampilkan "PPKD Sebagai Dasar Perencanaan Pembangunan Kebudayaan di Daerah".

Amatan TribunTernate.com, Sarahsehan Kebudayaan 2024 berlangsung pukul 20.40 WIT malam.

Kepala Sub Bagian BPK Wilayah XXI, selaku Ketua Panitia, Iwaulini, ST., dalam sambutannya mengatakan.

Kegiatan ini merupakan sarana pertemuan para pelaku Budaya, tentunya untuk menyinkronkan program-program Kebudayaan di Maluku Utara.

"Kegiatan ini merupakan wadah bagi para pelaku budaya, untuk menyalurkan ide, gagasan serta pikiran."

"Untuk pemajuan kebudayaan dan pelestarian cagar budaya, khususnya di Maluku Utara, "katanya.

Foto bersama usai pembukaan Sarahsehan Budaya 2024
Foto bersama usai pembukaan Sarahsehan Budaya 2024, yang diinisiasi BPK Wilayah XXI Maluku Utara

Sementara itu Kuswanto, Kepala BPK Wilayah XXI Maluku Utara menambahkan.

Sesuai dengan tema, yakni "PPKD Sebagai Dasar Perencanaan Pembangunan Kebudayaan di Daerah".

Diharapkan para perwakilan Bidang Budaya yang hadir, dapat mereview pelaksanaan PPKD (Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah) di daerah masing-masing.

"Kiranya ada data atau perencanaan kebijakan di daerah, yang mungkin belum masuk dalam PPKD."

"Dapat direview kembali di acara Sarasehan ini, untuk pelaksanaannya di tahun 2025-2029, "harapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved