Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Musrenbang RKPD Maluku Utara Tahun 2025 Tentang Penguatan Ekonomi & Daya Saing SDM

Musrenbang rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 yang diprakarsai Bappeda Maluku Utara

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Sansul Sardi
Plt. Kepala Bappeda Maluku Utara, A. Yasin Hayatudin. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI-Musrenbang rencana  Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 yang diprakarsai Bappeda Maluku Utara yang berlangsung di Ballroom Hotel Sahid Bela Ternate, Selasa (30/4/2024) memiliki tiga tujuan.

Plt. Kepala Bappeda Maluku Utara, A. Yasin Hayatudin, dalam laporannya menyampaikan bahwa penetapan RKPD diikhtiarkan pada tanggal 30 Juni 2024, setelah memperoleh masukan dari hasil Musrenbangnas RKP tahun 2025, hasil evaluasi Bina pembangunan daerah Kemendagri, serta penetapan RKP tahun 2025.

“Tentunya pada setiap tahapan yang telah kami lakukan, akan terreport ke aplikasi SIPD yang dimulai sejak pengimputan Renstra dan Renja perangkat daerah,” ucapnya.

Menurutnya, Musrenbang RKPD Pemprov Maluku Utara tahun 2025, dengan tema Penguatan Ekonomi dan Daya Saing Sumber Daya Manusia untuk Penyiapan Fondasi Transformasi, memiliki tiga tujuan.

Yaknibpertama, sebagai media penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan dan kegiatan prioritas pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang diintegrasikan dengan prioritas pembanguan Provinsi yang tertuang dalam daftar (aspirasi) akan diinput dalam SIPD.

Kedua, pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan Kabupaten/Kota berdasarkan Tupoksi perangkat daerah Provinsi, dan ketiga usulan kegiatan masyarakat, hasil kesepakatan peserta Musrenbang RKPD tahun 2025 diprioritaskan secara optimal.

Baca juga: Polda Maluku Utara Kembali Gagalkan Penyulundupan Captikus dari Manado ke Ternate

Lanjut A. Yasin Hayatudin menyebutkan berdasarkan penjaringan usulan Musrenbang Kabupaten/Kota yang telah diinput melalui aplikasi SIPD, maka jumlah usulan aspirasi masyarakat yang dibahas pada forum lintas perangkat daerah dan Musrenbang Provinsi sebanyak 1. 235 usulan yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota.

“Usulan tersebut terbagi  3  kelompok yaitu; (1). Kelompok ekonomi dan SDA sebanyak 583 usulan, (2). Kelompok infrastruktur dan pengembangan wilayah sebanyak 348 usulan, (3). Kelompok pemerintahan dan pembangunan sebanyak 304 usulan,” jelasnya.

Ia juga juga melaporkan terkait dengan hasil penilaian kinerja pemerintah Kabupaten/Kota terhadap 8 aksi konvergensi penurunan Stunting tahun 2023, hal itu berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara nomor: 394.1/KPTS/MU/2023, maka peringkat 1 diraih Halbar dengan skor 119, peringkat 2 oleh Kota Ternate dengan skor 118 dan peringkat 3 diraih Kabupaten Kepulauan Sula dengan skor 109.

Tidak saja itu, penilaian terhadap dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota melalui kegiatan PPD (Penghargaan Pembangunan Daerah) tahun 2024 diraih oleh; Kategori Kota. Jura 1 Kota Tidore Kepulauan dengan nilai 1,93, sedangkan kategori Kabupaten juara 1 diraih Kabupaten Halmahera Tengah dengan nilai 1,85 dan juara 2 Kabupaten Halmahera Barat dengan nilai 1,48.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved