Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Selatan 2024

367 Calon PPK Pilkada 2024 di Halmahera Selatan Maluku Utara Mulai Diseleksi

KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara akan melaksanakan tes wawancara pada 11-13 Mei 2024 untuk menentukan anggota PPK yang lulus

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PILKADA: Tampak puluhan calon anggota PPK Pilkada 2024 di Halmahera Selatan, Maluku Utara sedang menjawab soal di computer dalam tes tertulis, Selasa (7/5/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara mulai menyeleksi calon Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.

Penyelenggara menggunakan ruang belajar SMP Muhammadiyah Halmahera Selatan, sebagai lokasi tes tertulis berbasis Computer Assited Test (CAT).

Tes tertulis direncanakan berlangsung selama dua hari, yakni Selasa dan Rabu MeiĀ  2024.

Kepada TribunTernate.com, Anggota KPU Halmahera Selatan, Yaret Colling mengatakan.

Baca juga: Sekprov Maluku Utara: Arahan Presiden, Perencanaan Harus Sinergi Pusat dan Daerah

Ada 367 peserta yang mengikuti tahapan tertulis, setelah dinyatakan lulus administrasi.

Selanjutnya, KPU akan melaksanakan tes wawancara pada 11-13 Mei 2024 untuk menentukan anggota PPK yang lulus.

"Kelulusan berdasarkan perolehan nilai tertinggi di tes tertulis dan wawancara. Tes Wawancara akan dilakukan tanggal 11-13 Mei."

"Kemudian yang mendaftar PPK itu 372 orang, 5 orang gugur jadi tinggal 367 orang yang ikut tes tertulis, "ujarnya.

Yaret memastikan tidak ada penambahan atau pengurangan nilai ratusan calon PPK itu dalam tes tertulis.

Karena para peserta dapat melihat langsung hasil kerja mereka di computer, usai mengerjakan soal-soal.

"Tes tertulis berbasis CAT ini by sistem. Jadi peserta langsung lihat hasil mereka setelah mengerjakan soal, "jelasnya.

KPU Halmahera Selatan dalam Pilkada 2024, akan melantik 150 anggota PPK yang tersebar di 30 kecamatan. Di mana 1 kecamatan terdapat 5 anggota PPK.

Menurut Yaret, KPU akan menetapkan kuota kelulusan 1 kecamatan, 3 kali kebutuhan. Oleh sebab itu, per kecamatan harus 15 orang yang lulus.

"Jadi kalau 15 orang, berarti 10 orang masuk daftar tunggu. Tapi sesuai jumlah pendaftar sekarang ini, ada kecamatan yang pendaftarnya sedikit jadi tidak sampai 3 kali kebutuhan," jelasnya.

Lanjut Yaret, pihaknya telah membuka tahapan tanggapan masyarakat sebelum tes tertulis dan wawancara dimulai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved