Bambang Hermawan Diperiksa Terkait Penerbitan 21 IUP Perusahaan di Maluku Utara
Pemanggilan Kadis DPMPTSP Maluku Utara itu sesuai dengan Nomor: B-345/Q.2.5/Fd.2/05/2024 tertanggal 2 Mei 2024
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Maluku Utara, Bambang Hermawan terlihat memasuki gedung Kejati Maluku Utara, Selasa (7/5/2024)
4. PT. Mega Haltim
5. PT. Trimega Bangun Persada
6. PT. Budhy Jaya Mineral
7. PT. Budhy Jaya Mineral
8. PT. Karya Wijaya
9. PT. Kieraha Tambang Sentosa
10. PT. Mineral Trobos
11. PT. Getsemani Indah
12. PT. Fajar Bakti Lintas Nusantara
13. PT. Kemakmuran Intim Utama Tambang
14. PT. Bela Kencana
15. PT. Wana Kencana Mineral
16. PT. Karya Siaga
17. PT. Karya Siaga Blok 1
18. PT. Halim Pratama
Berita Terkait
Baca Juga
Kronologi Kebakaran Rumah di Desa Kilong Taliabu, Gadis 17 Tahun Meninggal |
![]() |
---|
Profil Syamsir, Narapidana Lapas Ternate yang Terlibat Peredaran Narkoba Bersama Istrinya |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Serahkan Bantuan RTLH dan Dapur Sehat untuk Warga Ternate |
![]() |
---|
Pengawasan Lapas Ternate Disorot Buntut Terungkapnya Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Inspektorat Maluku Utara Warning Pejabat yang Diduga Terlibat dalam Kecurangan Seleksi PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.