Bambang Hermawan Diperiksa Terkait Penerbitan 21 IUP Perusahaan di Maluku Utara
Pemanggilan Kadis DPMPTSP Maluku Utara itu sesuai dengan Nomor: B-345/Q.2.5/Fd.2/05/2024 tertanggal 2 Mei 2024
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Maluku Utara, Bambang Hermawan terlihat memasuki gedung Kejati Maluku Utara, Selasa (7/5/2024)
19. PT. Dewi Rinjani
20. PT. Shana Tova Anugrah
21. CV. Orion Jaya.
Baca juga: Pilkada Halmahera Timur 2024, Ubaid Yakub Selangkah Lagi Kunci Rekomendasi Demokrat
Pantauan di lkantor Kejati Maluku Utara, Bambang yang menggunakan kemeja dinas dan membawa beberapa dokumen.
Terlihat masuk ke Kejati Maluku Utara sekira pukulĀ 08:30 Wit terlihat menggunakan sepeda motor berwarna hitam.
Hingga berita ini dipublis Bambang Hermawan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Maluku Utara. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Kronologi Kebakaran Rumah di Desa Kilong Taliabu, Gadis 17 Tahun Meninggal |
![]() |
---|
Profil Syamsir, Narapidana Lapas Ternate yang Terlibat Peredaran Narkoba Bersama Istrinya |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Serahkan Bantuan RTLH dan Dapur Sehat untuk Warga Ternate |
![]() |
---|
Pengawasan Lapas Ternate Disorot Buntut Terungkapnya Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Inspektorat Maluku Utara Warning Pejabat yang Diduga Terlibat dalam Kecurangan Seleksi PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.