Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bambang Hermawan Diperiksa Terkait Penerbitan 21 IUP Perusahaan di Maluku Utara

Pemanggilan Kadis DPMPTSP Maluku Utara itu sesuai dengan Nomor: B-345/Q.2.5/Fd.2/05/2024 tertanggal 2 Mei 2024

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Maluku Utara, Bambang Hermawan terlihat memasuki gedung Kejati Maluku Utara, Selasa (7/5/2024) 

19. PT. Dewi Rinjani

20. PT. Shana Tova Anugrah

21. CV. Orion Jaya.

Baca juga: Pilkada Halmahera Timur 2024, Ubaid Yakub Selangkah Lagi Kunci Rekomendasi Demokrat

Pantauan di lkantor Kejati Maluku Utara, Bambang yang menggunakan kemeja dinas dan membawa beberapa dokumen.

Terlihat masuk ke Kejati Maluku Utara sekira pukulĀ 08:30 Wit terlihat menggunakan sepeda motor berwarna hitam.

Hingga berita ini dipublis Bambang Hermawan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Maluku Utara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved